Pegawai BPLH Tanda Tangani Pakta Integritas Disiplin Kerja

Guna meningkatkan disiplin pegawai agar masuk kantor tepat waktu dan berkinerja maksimal, Kepala Badan Pengelola Lingkungan Hidup (BPLH) Papua Noak Kapisah menerapkan aturan baru bagi seluruh pegawai. 


Aturan baru ini tertuang dalam pakta integritas disiplin kerja yang ditandatangani seluruh pegawai, Rabu (22/6) di Halaman Kantor BPLH Papua.


Kepala BPLH Noak Kapisa mengatakan penandatangan pakta integritas tersebut merupakan tindaklanjut dari rekomendasi Inspektur Provinsi Papua serta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Papua.


BPLH juga merupakan instansi yang pertama melakukan penandatangan pakta integritas disiplin kerja bagi pegawai sebagaimana amanat UU yang mensyaratkan adanya peningkatan disiplin kinerja bagi PNS.


“Kita ingin ada peningkatan kinerja dari para PNS. Makanya dengan adanya penandatangan pakta ini harapannya kinerja mereka lebih baik,” kata dia.


Selain pegawai organik, pegawai kontrak di instansi tersebut juga diwajibkan menandatangani pakta integritas.


Pakta tersebut juga akan menjadi dasar memberi sanksi bagi pegawai yang melanggar integritas disiplin kerja. Selain sanksi, pegawai akan mendapat pemotongan Tunjangan Penghasilan Bersyarat (TPB).


“Saya sudah sampaikan kepada pegawai bahwa kita ingin supaya pegawai di BPLH profesional. Makanya saya harap dengan penandatangan pakta integritas ini kinerja pegawai semakin ditingkatkan”.


“Sebab ada konsekuensi bagi yang melanggar. Seperti adanya pemberian sanksi pemotongan TPB dan lainnya. Sanksi ini tentunya agar pegawai dapat meningkatkan disiplin dan kinerjanya,” harap dia.