Pemkab Didorong Bentuk ULP
Pemerintah Provinsi mendorong Pemerintah
Kabupaten di Papua untuk segera membentuk Unit Layanan Pengadaan (ULP).
Sekda Papua Hery Dosinaen mengatakan
keberadaan ULP sangat penting untuk menunjang proses pelaksanaan pengadaan
barang dan jasa pemerintah daerah. Sayangnya sampai saat ini belum seluruh
kabupaten membentuk unit organisasi pemerintah tersebut.
“Makanya pada kesempatan ini saya menghimbau
Pemkab agar membentuk ULP di wilayahnya. Sehingga pelaksanaan pengadaan barang
dan jasa dapat berjalan maksimal di wilayahnya masing-masing,†terang Hery pada
kegiatan kemintraan LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah) dengan
stakeholder pengadaan, Rabu (22/6) di Kantor Gubernur Jayapura.
Meski mengakui keterbatasan jaringan internet
di wilayah pegunungan tengah, Hery
menyatakan hal itu bukan suatu menjadi kendala. Sebab bila ada semangat untuk
membentuk, dengan sendirinya upaya pembenahan jaringan akan terbuka.
“Makanya, harus ada keinginan dulu membentuk
ULP. Karena bagaimana pun paket pekerjaan yang akan dielang harus diumumkan dan
diketahui masyarakat luas,†ucap dia.
Hingga saat ini, baru sekitar 8 dari 28
kabupaten yang sudah membentuk ULP di Papua.
Meski begitu, pihaknya memuji Kabupaten Puncak Jaya, satu-satunya
kabupaten di wilayah pegunungan tengah yang sudah membentuk ULP.