Pemkab Didorong Bentuk ULP

Pemerintah Provinsi mendorong Pemerintah Kabupaten di Papua untuk segera membentuk Unit Layanan Pengadaan (ULP).


Sekda Papua Hery Dosinaen mengatakan keberadaan ULP sangat penting untuk menunjang proses pelaksanaan pengadaan barang dan jasa pemerintah daerah. Sayangnya sampai saat ini belum seluruh kabupaten membentuk unit organisasi pemerintah tersebut.


“Makanya pada kesempatan ini saya menghimbau Pemkab agar membentuk ULP di wilayahnya. Sehingga pelaksanaan pengadaan barang dan jasa dapat berjalan maksimal di wilayahnya masing-masing,” terang Hery pada kegiatan kemintraan LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah) dengan stakeholder pengadaan, Rabu (22/6) di Kantor Gubernur Jayapura.


Meski mengakui keterbatasan jaringan internet di wilayah pegunungan tengah,  Hery menyatakan hal itu bukan suatu menjadi kendala. Sebab bila ada semangat untuk membentuk, dengan sendirinya upaya pembenahan jaringan akan terbuka.


“Makanya, harus ada keinginan dulu membentuk ULP. Karena bagaimana pun paket pekerjaan yang akan dielang harus diumumkan dan diketahui masyarakat luas,” ucap dia.


Hingga saat ini, baru sekitar 8 dari 28 kabupaten yang sudah membentuk ULP di Papua.  Meski begitu, pihaknya memuji Kabupaten Puncak Jaya, satu-satunya kabupaten di wilayah pegunungan tengah yang sudah membentuk ULP.


“Kita sangat senang karena ULP ini sudah ada di Puncak Jaya. Harapannya bisa terbentuk di semua kabupaten. Sebab pengadaan barang dan jasa mesti tersentral pada satu titik organisasi pemerintahan lalu mesti terbuka bagi seluruh masyarakat Papua untuk ikut didalam proses pengadaan barang dan jasa itu,” jelas dia.