Kendaraan Berplat Nomor Luar Papua Harus Ditertibkan

Sekda Papua Hery Dosinaen mengimbau instansi terkait segera melakukan penertiban terhadap seluruh jenis kendaraan yang menggunakan plat nomor dari luar Papua.


Hal itu ditegaskan Hery Dosinaen di Jayapura, Selasa (12/7), menyikapi maraknya kendaraan luar Papua yang beroperasi di Kota Jayapura dan sekitarnya.


“Saya kira momentum pergantian Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB) dari “DS” ke “PA” ini sangat pas untuk melakukan penertiban”.


“Sehingga saya minta semua kendaraan yang berplat nomor luar Papua ini segera ditertibkan. Sebab selain dengan ditertibkan kita bisa melakukan pendataan terhadap semua pemilik kendaraan bermotor di Papua,”jelas dia.


Senada dikatakan Dirlantas Polda Papua Kombes Pol Stephen. Ia menilai pergantian plat nomor dari “DS” ke “PA” sangat positif untuk bisa menata kembali jumlah kendaraan di Papua ini.


“Termasuk memfilter mutasi masuknya kendaraan dari wilayah lain, sehingga Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak kendaraan bermotor bisa menjadi primadona yang nanti kembalikan untuk pembangunan di Papua”.


“Memang perlu ada penertiban namun target waktunya sampai akhir tahun. Sehingga untuk sementara ini kita masih dalam tahap sosialisasi. Harapannya sudah bisa selesai semuanya di akhir 2016,” ucap dia.


Sementara itu, Kepala Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Papua Ridwan Rumasukun mengatakan pergantian NRKB berpotensi meningkatkan nilai Pendapatan Asli Daerah dari sisi pajak.


Meski belum dapat memperkirakan jumlah kenaikan PAD yang dapat dicapai dari sisi pajak kendaraan bermotor karena imbas dari pergantian NRKB, namun pihaknya meyakini peningkatan bakal cukup signifikan dibanding sebelumnya.


“Terus terang kami sangat menyambut baik ada perubahan NRKB ini. Sebab pastinya akan ada kenaikan pendapatan daerah dari sisi pajak kendaraan bermotor. Hanya belum bisa kami pastikan,” ucap dia.


Tak hanya itu, lanjut dia, dengan pergantian NRKB, maka data-data kepemilikan kendaraan bermotor di seluruh Papua bakal lebih tertib. Dilain pihak, pihak berwenang bisa mengetahui secara persis posisi kendaraan bermotor itu beroperasi.


"Sebab pastinya saat pemilik kendaraan hendak mengganti NRKB mereka akan didata. Dari situ kita bisa mengetahui nama pemilik kendaraan bermotor serta memungkinkan untuk mengetahui posisi dimana kendaraan itu beroperasi”.


“Selain itu, dengan tertibnya data kepemilikan kendaraan bermotor ini, maka kita bisa mengetahui siapa saja yang belum bayar pajak. Sehingga bisa dikejar untuk melakukan pembayaran," katanya.