Biro Kesra Pastikan Pertanggungjawaban Hibah 2015 Sudah Tuntas

Biro Kesejahteraan Rakyat dan Kemasyarakatan Setda Papua memastikan pertanggungjawaban dana hibah 2015 oleh lembaga keagamaan telah tuntas.


Hal itu dikatakan Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat dan Kemasyarakatan Setda Papua Naftali Yogi kepada wartawan di Sasana Krida kantor Gubernur, Kamis (14/7). “Pertanggungjawaban penggunaan dana hibah tahun lalu sudah tuntas. Kami benar-benar mengawal penggunaan anggaran ini”.


“Kami bahkan membentuk tim pendamping yang bekerjasama dengan semua lembaga keagamaan,” jelasnya .


Sementara untuk pencairan dana hibah 2016, Naftali mengatakan tengah memproses pencairan 50 persen atau sekitar Rp.10 miliar dari total dana pemberdayaan senilai Rp21,7 miliar.


“Kita sedang meproses penyerahan tahap pertama kepada 51 lembaga agama. Harapannya bisa segera cair secepatnya. Hanya nanti untuk bisa mencairkan dana tahap kedua, lembaga keagamaan diwajibkan mempertanggungjawabkan tahap pertama,” aku dia.


Bila sesuai rencana, kata Naftali, dalam bulan ini dana tahap pertama sudah disalurkan ke rekening lembaga keagamaan. Dana tersebut diharapkan dapat dikelola dengan sebaik-baiknnya serta sesuai peruntukan.


Sebelumnya, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Papua mengingatkan lembaga keagamaan agar dalam menggunakan dana keagamaan, diperuntukan sebesar-besarnya untuk kepentingan jemaat dan bukan untuk pribadi pendeta atau gembala.


“Kalau sifatnya pembinaan lakukan pembinaan. Jangan pemerintah kasi bantuan tapi sinode kasih lagi ke hamba tuhan dalam bentuk bantuan buat umat dan untuk pribadi pendeta. Tidak boleh seperti itu, karena dana ini bukan untuk kasih pribadi. Tetapi kalau dikasih ke sinode maka dibantunya ke jemaat bukan pribadi,” terang dia.


Dia menambahkan, pemberian bantuan yang benar diantaranya menyerahkan untuk keperluan pembangunan pastori jemaat. “Tapi kalau kasih pendeta bangun rumah pribadi ini hati-hati,” imbaunya.