Nelayan Diimbau Tak Beli BBM Berlebihan

Pemerintah Provinsi Papua mengimbau nelayan pemegang kartu yang diterbitkan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) tak berlebihan dalam membeli Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN).


Kepala DKP Provinsi Papua, FX Mote mengatakan hal tersebut di Kantor Gubernur Jayapura, Kamis (14/7).


“Saya harap pemanfaatan BBM oleh nelayan disesuaikan dengan jumlah atau kuota yang telah ditetapkan. Jangan membeli bahan bakar dalam jumlah banyak, tetapi belilah sesuai dengan kuota,”jelas dia.


Menurut Mote, nelayan yang mengantongi kartu yang diterbitkan DKP, adalah pihak yang berhak membeli BBM di SPBN Hamadi Jayapura, serta lainnya. Sehingga bagi nelayan yang belum memiliki kartu, diimbau untuk segera mendata dan mengurus untuk memudahkan mereka mengakses BBM dan kemudahan lainnya.


Sementara setiap nelayan pemegang kartu yang diterbitkan DKP, berhak membeli BBM sebanyak 20 liter per hari.


“Kartu nelayan ini memang diberikan sebagai identitas diri seorang nelayan. Tentu ada banyak keunggulan bagi pemegang kartu”.


“Seperti membuat usaha mina mandiri nelayan, sertifikasi tanah nelayan, memugar rumah nelayan, listrik murah nelayan, dan BBM subsidi bagi nelayan. Kegiatan itu masuk dalam program peningkatan kehidupan nelayan yang dianggarkan oleh pemerintah,” jelas dia.


Mote memperkirakan hingga saat ini belum seluruh nelayan di Papua terdata pada database di instansi tersebut. Akibatnya implementasi pelayanan bagi nelayan belum dapat berjalan maksimal.


 â€œBelum semua nelayan di Papua mempunyai Kartu Nelayan. Ini menyebabkan jumlah pastinya belum dapat kita ketahui hingga saat ini,” kata Mote.


Sementara dari data sementara, jumlah nelayan di Papua tercatat sebanyak 149 ribu lebih. Diperkirakan jumlahnya sekitar dua kali lipat dari data yang ada.


“Kemungkinan ada 300 ribu lebih jumlah nelayan tapi tentunya harus kita mendapat data yang akurat pemda. Sebab penduduk disana merupakan milik mereka,” kata dia