Supaya Netral ASN Diusulkan Tak Punya Hak Memilih

Untuk mengedepankan netralitas dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Papua, Aparat Sipil Negara (ASN) diusulkan tak punya hak memilih dalam Pemilu Kepala Daerah (Pilkada), selayaknya Anggota TNI/Polri.


Sekda Papua Hery Dosinaen berharap UU ASN dapat segera mengkaji keterlibatan pegawai negeri dalam pelaksanaan Pilkada.


“Supaya tak ada lagi aksi politik praktis dari para ASN. Yang ada hanya sikap netral dalam proses Pilkada sebagaimanan TNI/Polri yang sejak dahulu tak punya hak pilih,” terang Hery pada rapat pemetaan urusan pemerintahan dan pengalihan P3D di Sasana Krida kantor Gubernur, Senin (18/7).


Dari pengamatannya, selama ini ada tekanan dari tim sukses terhadap pejabat yang menduduki jabatan birokrasi. Oleh karenanya, jika aparatur ASN tak mempunyai hak pilih, maka pihaknya meyakini tak bakal ada intervensi terhadap penyelenggara pemerintahan di tanah ini.


“Ini pun juga kalau dilihat atas tekanan partai politik yang meminta mengakomodir pegawai yang bertugas di birokrasi tanpa mempertimbangkan perasyaratan dan latar belakang pendidikan ASN itu”.


“Sehingga memang perlu diwacanakan agar ASN tidak memilih, supaya tidak ada intervensi terhadap ASN yang berkarir di birokrasi,” harapnya.


Pada kesempatan itu, Sekda juga mengimbau ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi agar dapat menghapus stigma negatif yang telah lama menempel pada birokrasi.


ASN juga diminta menampilkan sikap sopan, ramah serta menghargai pimpinan maupun rekan kerja. Dilain pihak, mampu menciptakan kebersamaan serta kekompakan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari dengan tidak membeda-bedakan pelayanan, bertangungjawab tetapi juga disiplin.


”Yang terpenting saya harapkan, saudara-saudara menjadi teladan dan agen perubahan untuk dapat menghapus stigma negatif di birokrasi pemerintahan. Ini penting sehingga kesan buruk terhadap birokrasi pelahan-lahan bisa mulai dihilangkan,” kata dia.