Bupati dan Walikota Diimbau Taati Pakta Integritas

Pemerintah Provinsi Papua menagih janji bupati dan walikota di Papua untuk memberantas minuman keras (miras) di Bumi Cenderawasih sebagaimana isi pakta integritas yang ditandatangani bersama Gubernur Papua.


Hal demikian dikatakan Asisten Bidang Pemerintahan, Hukum dan HAM Sekda Provinsi Papua,Doren Wakerkwa, di Jayapura, Selasa (6/9).


Doren berharap komitmen pemberantasan miras di Papua tak jalan ditempat tetapi diwujudkan oleh semua kepala daerah.


”Apalagi ini soal komitmen dalam pakta integritas. Sehingga kita menagih janji mereka untuk menegakan komitmen itu, yakni untuk memberantas miras di daerahnya,” terang dia, Selasa (6/9) di Jayapura.


Selaku Ketua Pemberantasan Miras di Tanah Papua, Doren mengatakan dalam waktu dekat akan sering-sering turun lapangan untuk melakukan penertiban.


“Oleh karena itu, kita ingatkan para distributor untuk tidak lagi mendatangkan stok miras dari luar Papua. Ingat sudah ada kesepakatan dari pemerintah dan pihak distributor untuk tidak menambah stok miras lagi”.


”Sehingga untuk mengontrolnya saya bersama dengan Satpol PP akan turun lapangan mengecek stok miras yang masih ada sekaligus melakukan penertiban,” ucap dia.


Ia menambahkan, Gubernur Papua selaku pimpinan daerah di Papua sangat aktif memantau peredaran miras di Papua. Oleh karena itu, ia berharap tak hanya Kota Jayapura yang aktif melakukan sidak (inspeksi mendadak) terhadap miras.


“Kabupaten lainnya di Papua, juga saya harapkan sering melakukan sidak supaya peredaran miras di tanah ini bisa benar-benar diberantas,” imbaunya.