Pemalangan SMANKOR Hentikan Aktivitas Belajar Mengajar

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Papua mengeluhkan pemalangan yang dilakukan pemilik tanah di SMA Negeri Khusus Olahraga (SMANKOR) Buper, Waena, hingga menghentikan aktivitas belajar mengajar siswa dan siswi.


Hal itu dikatakan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Papua, Elias Wonda kepada wartawan di ruangan kerjanya, Selasa (6/9) d Jayapura.


Dikatakan Elias, mestinya pemalangan tak harus terjadi sebab pemerintah provinsi tinggal menyelesaikan pembayaran ganti rugi lahan senilai Rp.2,5 miliar dari total Rp.12 miliar dana yang disepakati.


“Sejak pemalangan proses belajar mengajar di SMANKOR sudah terhenti. Hanya seharusnya hal tersebut tidak terjadi. Karena pembayaran sudah dilakukan, sehingga seharusnya pemilik tanah itu sadar,”


Ia mengungkap, pembayaran ganti rugi lahan semestinya dilakukan secara bertahap. Dimana pada tahap sebelumnya telah dibayar Rp7,5 miliar.


“Makanya, kami akan memanggil badan pertanahan menentukan batas-batasnya supaya tidak ada masalah lagi. Dimana pada tahun ini juga kami baru akan membayar Rp.2,5 miliar sedangkan sisanya akan dibayar di tahun-tahun berikutnya,” ungkap dia.


Sebelumnya telah dilakukan pertemuan dengan berbagai pihak untuk membahas pembayaran ganti rugi tanah. Hanya saja setelah negoisasi dan pertemuan itu, akhirnya pemilik hak ulayat sepakat membuka palang dan proses belajar mengajar normal kembali.


“Kemarin palangnya sudah dibuka, kita berharap tidak ada lagi pemalangan. Kalau ada keluhan dari pemilik tanah diimbau untuk berkomunikasi bukan melakukan pemalangan,” tuntasnya.


Sebelumya, pada pekan kemarin, pemilik hak ulayat melakukan pemalangan terhadap SMANKOR meminta Pemerintah Provinsi Papua segera membayar pembayaran ganti rugi.


Anggota Komisi V DPR Papua, Nason Utti meminta Pemerintah Provinsi Papua segera menyelesaikan pembayaran ganti rugi tanah pembangunan SMANKOR agar proses belajar di sekolah tersebut tidak terganggu.