Gubernur Usul Tiga Penjabat Bupati

Gubernur Papua Lukas Enembe segera mengusulkan tiga Penjabat Bupati untuk mengisi kekosongan jabatan di Kabupaten Jayapura, Sarmi dan Lanny Jaya.


Penegasan Gubernur Enembe disampaikan di Bandung, Jumat (30/9), usai menghadiri satu kegiatan.


“Saya akan memerintahkan Asisten Bidang Pemerintahan Hukum dan HAM untuk segera melihat surat pengusulannya. Bila belum diusulkan agar segera diproses, sehingga tiga kabupaten itu dapat memiliki pimpinan daerah,"jelas dia.


Dengan ditunjuknya Penjabat Bupati, lanjut dia, diharapkan yang bersangkutan dapat mengawal pelaksanaan pembangunan, termasuk pelaksanaan Pilkada serentak. “Sehingga tiga kabupaten itu bisa segera memiliki pemimpin, yang akan membawa masyarakatnya menuju kepada pembangunan dan kesejahteraan selama lima tahun kedepan”.


"Karenanya, harapan kita yang nantinya duduk sebagai penjabat agar mampu mengawal pelaksanaan pilkada serentak dengan baik,” kata dia.


Sementara tujuh kabupaten sisanya tak perlu mengusulkan Penjabat Bupati karena masa jabatan kepala daerahnya belum berakhir saat Pilkada digelar.

 

Menurut aturan perundang-undangan, para kepala daerah ini diwajibkan mengambil cuti.


“Dalam ketentuan UU Pilkada kan kepala daerah yang masa jabatannya belum berakhir saat Pilkada 17 Februari 2017 mendatang wajib ambil cuti. Itu sudah aturan UU yang mesti diikuti sebab bila tidak akan disanksi UU,”katanya.


Sekedar diketahui, 11 kabupaten/kota yang akan menyelenggarakan Pilkada serentak jilid II, yakni Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, Sarmi, Nduga, Lanny Jaya, Mappi, Yapen, Tolikara, Intan Jaya, Puncak Jaya dan Dogiyai.


Sebelumnya, Daniel Pahabol yang menjabat Kepala Biro Organisasi dan Pendayagunaan Aparatur Setda Provonsi Papua, lebih dulu dilantik sebagai Penjabat Wali Kota Jayapura pada 23 Agustus 2017 lalu.


Pengangkatan Penjabat Wali Kota Jayapura berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 131 Tahun 2016 tertanggal 15 Agustus 2016.


Daniel Pahabol merupakan caretaker pertama yang dilantik, menyusul tiga kabupaten lain yang masa jabatan kepala daerahnya habis sebelum Pilkada digelar.