Sudah Penuhi Syarat DOB Yamo Tinggal Disahkan

Bupati Puncak Jaya Henok Ibo mengklaim pengusulan Daerah Otonom Baru (DOB) Kabupaten Yamo sudah final dan tinggal menunggu disahkan oleh Pemerintah Pusat dan DPR RI.


Setelah sepakat diusulkan bersama Komite I DPD RI, Selasa (4/10) kemarin, Henok berharap dalam pengesahannya nanti tak lagi membahas mengenai persyaratannya.


“Sebab sekali lagi saya tegaskan semua persyaratannya telah dipenuhi. Baik secara administratif, fisik kewilayahan dan syarat lainnya. Bahkan Kabupaten Puncak Jaya sudah mengusulkan DOB Kabupaten Yamo pada 2009 lalu.


“Tak hanya itu saja kajian akademis pun sudah dilakukan. Termasuk kunjungan DPD RI yang melihat langsung kondisi daerah pemekaran tersebut,” kata dia.


Lanjut dia, pengusulan pemekarang Kabupaten Yamo didasarkan pada semangat untuk mewujudkan efektifitas pemerintahan, mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.


Dilain pihak, sebagai salah satu upaya untuk meredam konflik berkepanjangan yang terjadi di wilayah Puncak Jaya antara Pemda dengan kelompok sipil bersenjata.


“Bayangkan sejak 2005 hingga saat ini masih saja terjadi konflik bersenjata yang dilakukan kelompok sipil bersenjata. Baru-baru ini saja aksi mereka dilakukan pada 12 September 2016 hingga mengakibatkan satu orang guru honorer asal Sulawesi Selatan meninggal dunia”.


“Kemudian pada tanggal 24 September yang lalu, korbannya adalah dua orang anggota TNI dan seorang masyarakat sipil mengalami luka – luka. Bila dihitung akibat dari konflik bersejata sejak tahun 2004 sampai saat ini telah menelan korban lebih dari 150 orang, baik dari pihak TNI/Polri, masyarakat sipil maupun dari phak separatis bersenjata,” kata dia.


Menurut Henok pemerintah harus hadir ditengah – tengah masyarakat untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat sebagaimana butir pertama dalam program nawacita Presiden Jokowi.


Hanya mengingat kondisi geografis yang sulit (berbukit – bukit dan bergunung – gunung) dengan rentang kendali pemerintahan yang jauh. Maka yang dibutuhkan saat ini adalah mendekatkan  pelayanan kepada masyarakat dengan sebuah pemekaran daerah.


“Makanya, Kabupaten Yamo sendiri menurutnya dari aspek infrastruktur sangat memenuhi persyaratan. Sebab sebagai Kabupaten Induk, Pemkab Puncak Jaya telah menyiapkan infrastruktur pendukung diantaranya bangunan gedung untuk kantor bupati Yamo, infrastruktur bandara, sarana komunikasi, PLTA berkapasitas 500 KVA”.


“Lalu ada Puskesmas Rawat Inap, Sarana Pendidikan SD, SMP, SMK. Sementara bidang keamanan Polsek dan Koramil dan juga infrastruktur jalan,” tutupnnya.


Sementara Bupati Kabupaten Merauke Frederik Gebse mengatakan Pemerintah Pusat terlihat masih sangat hati – hati untuk menyetujui pembukaan DOB . Hal ini dikarenakan terlalu banyak daerah yang meminta untuk dilakukan pemekaran.


“Oleh karena itu saya setuju dengan dilakukan syarat dan seleksi yang ketat dengan memandang ada wilayah – wilayah pemekaran yang dekat dengan wilayah perbatasan,”terangnya menjawab pertanyaan media ini terkait usulan DOB dari 192 kabupaten di Indonesia yang ditolak pemerintah pusat.


Pada kesempatan itu, Frederik mengatakan sudah saatnya Papua bagian selatan memiliki provinsi sendiri. Meski begitu, ia menyerahkan kepada pusat untuk menentukan dan memustuskan yang terbaik untuk masyarakat di Papua bagian selatan.