Israil Ilolu Ketua Forum Koordinasi Protokol Papua
Pengurus Forum Koordinasi
Protokol Provinsi Papua Masa Jabatan 2016-2018, resmi dikukuhkan.
Pengukuhan yang disaksikan Asisten Bidang Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Papua Elia Loupatty, dilaksanakan bertepatan dengan Penutupan Rapat Koordinasi Daerah (Rakerda) Keprotokolan Se-Papua Tahun 2016 di Jayapura, Jumat (7/10).
Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Papua Israil Ilolu didaulat sebagai Ketua Forum Koordinasi Protokol Provinsi Papua. Sementara bertindak sebagai Ketua Harian Gilberd Yakwart yang juga menjabat Kabag Protokol Biro Humas dan Protokol Setda Papua.
Pengukuhan dilakukan oleh Ketua Umum Forum Koordinasi Protokol Indonesia Drs. A. Fatoni, MSi. Dilanjutkan dengan penandatangan nasakah pengukuhan Pengurus Forum Koordinasi Protokol Papua.
“Mudah-mudahan kepengurusan ini dapat membawa kebaikan dan kemajuan khususnya bagi protokol dan juga bagi daerah dan masyarakat di Papua,†kata Ketua Umum Forum Koordinasi Protokol Indonesia Fahoni dalam arahannya pada acara pengukuhan itu.
Ia berharap, kehadiran forum protokol di Papua, dapat memaksimalkan tugas-tugas pelayanan kedepan. “Selanjutnya saling bahu-membahu serta mendukung tugas keprotokolan antara satu dengan lainnya. Karena sangat penting protokol memiliki jaringan koordinasi dari tingkat pusat sampai dengan daerah,†katanya.
Sementara Forum Koordinasi Protokol Provinsi Papua Masa Jabatan 2016-2018 dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Ketua Umum Dewan Pengurus Nasional Forum Koordinasi Protokol Se-Indonesia Provinsi Papua, Nomor : 001/KEP/PN--FKPI 2016 tanggal 7 Oktober 2016 tentang Pembentukan Pengurus Daerah Forum Koordinasi Protokol Indonesia Provinsi Papua masa jabatan 2016-2018.
Turut hadir dalam kegiatan itu, Sekretaris Umum Forum Koordinasi Protokol Indonesia Beny Cahyadi.
Asisten Bidang Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Papua Elia Loupatty berharap forum ini bisa memaksimalkan kinerja keprotokolan di Bumi Cenderawasih.
“Paling tidak setelah semua peserta kembali ke daerah masing masing, ada perubahan minimal pada saat upacara (apel) pagi tata cara akan berubah, termasuk penyampaian vokal dari pembawa acara,†tutupnya.