Kinerja Nilai Investasi Papua Rendah

Badan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal (BPTPM) Provinsi Papua mengakui kinerja nilai investasi 2015 masih rendah dan perlu ditingkatkan.

 

Dimana dari rencana nilai investasi PMA sebesar US$ 446.607.858.000,hanya terealisasi US$ 47.393.679.000 atau sebesar 11 persen saja.


Kepala BPTPM Papua Jhony Way mengatakan hal itu dalam laporannya pada Temu Usaha dan Dialog Investasi di Provinsi Papua 2016, Selasa (11/10) kemarin, di Jayapura.


“Demikian juga untuk PMDN kinerja investasi masih perlu ditingkatkan, dimana rencana investasi sebesar 172 trilyun terealisasi 46 trilyun atau sebesar 27 %,” ucap dia.


Menurut dia, hingga 2015 ada sebanyak 200 perusahaan penanaman modal yang mendapatkan izin Bumi Cenderawasih yang terdiri dari 122 Penanaman Modal Asing (PMA) dan 78 Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN).


Hanya saja, untuk jumlah perusahaan yang aktif, lanjut dia, sebanyak 80 perusahaan atau hanya 40 persennya yang melaksanakan operasional lapangan. “Sedangkan 120 belum atau 60 persen belum aktif melaksanakan operasional lapangan”.


“Selanjutnya, 8 perusahaan atau 4 persen sisana tercatat sudah menghentikan kegiatan,” kata dia.


Sementara jika dihitung dari sisi penyerapan tenaga kerja, kata Jhony Way, tercatat masih sangat rendah.  “Dimana penyerapan tenaga kerja dari PMA, dari rencana penyerapan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) sebanyak 144.931 orang, hanya terealisasi 39.886 atau 28 %”. 


“Serupa pun pada sisi pelayanan perizinan belum sesuai dengan harapan, dimana pelayanan perizinan baik izin maupun non izin, belum dilaksanakan secara terpadu di Badan Pelayanan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal Provinsi Papua,” ungkap dia.


Oleh karenanya, sambung Jhony, diharapkan hasil penyelenggaraan temu usaha dan dialog Investasi dapat mendapatkan gambaran menyangkut perkembangan operasional, pelaksanaan dan hambatan penanaman modal di Provinsi Papua.


“Sehingga bisa dirumuskan rekomendasi pemecahan masalah berbagai hal yang terkait dengan pelayanan perizinan dan penanaman modal di Provinsi Papua. Termasuk upaya-upaya apa yang bisa dilakukan untuk perbaikan kinerja pelayanan perizinan dan penanaman modal,” tutupnya.