Pekan Ini Gubernur Tunjuk Pelaksana Tugas Kepala BPKAD

Gubernur Papua Lukas Enembe dalam pekan ini segera menunjuk Pelaksana Tugas Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), sepeninggal Benyamin Arisoy yang maju sebagai kandidat bupati Yapen.


Hal ini disampaikan Wakil Gubernur Papua Klemen Tinal saat diwawancara pers, Rabu (16/11) di ruang kerjanya.


“Sudah kita tanda tangan Surat Keputusan (SK) penunjukan Pelaksana Tugas Kepala BPKAD. Saat ini kita tinggal adminisrasinya saja sdikit lagi.”

“Tadi juga saya sudah melepon staf yang mengurus pemberkasannya, mudah-mudahan dalam minggu ini sudah bisa ditunjuk Pelaksana Tugas Kepala BPKAD,” terang dia.


Ditambahkan Wagub, saat ini penyelenggaraan tugas pengelolaan keuangan di BPKAD masih berjalan sebagaimana mestinya. Hanya pihaknya ingin mendorong ditunjuk pelaksana tugas, guna menunjang kelancaran tugas pengelolaan keuangan di Papua.


Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Papua mengatakan hingga saat ini baru tiga ASN yang menyampaikan surat pengunduran diri ke BKD Papua. Ketiganya, yakni dua calon bupati Lanny Jaya, Befa Jigibalom dan Briur Wenda serta Yustus Wonda yang akan maju di Puncak Jaya.


Sementara untuk Kepala BPKAD Papua Benyamin Arisoy, lanjut dia, hingga saat ini dilaporkan belum menyampaikan pengunduran diri.


"Namun dalam UU Pilkada 10 2016 memberi waktu pengurusan pengunduran diri hingga 60 hari kedepan sejak ditetapkan. Sehingga bapak Kepala BPKAD Benyamin Arisoy diberikan kesempatan selama 60 hari sejak ditetapkan sebagai calon bupati pada 24 Oktober lalu,” ucapnya.