Masyarakat Pemilik Kartu Nelayan resmi Diasuransikan

Pemerintah Pusat melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan memenuhi janjinya untuk mengasuransikan masyarakat pemilik kartu nelayan di seluruh Indonesia, termasuk di Papua.


Meski baru mengasuransikan 418 nelayan, Pemerintah Provinsi menargetkan dapat mengcover 10.250 nelayan di 12 Kabupaten/Kota, khususnya di wilayah pesisir.


“Jumlah data nelayan  di Papua pada 2016 sebanyak  93.540 orang. Kemudian nelayan yang  sudah mempunyai kartu dan terdaftar di Dinas Kelautan dan Perikanan 2016 baru 8.311 orang”.


“Karena itu, kita akan terus berusaha dan mendorong supaya nelayan di Papua mendapat jaminan perlindungan atas resiko yang sewaktu-waktu dapat dialami oleh nelayan,” jelas Sekda Papua pada peringatan Hari Ikan Nasional ke-3 di Halaman Kantor Gubernur Papua, Senin (21/11).


Pada kesempatan itu, selain menyerahkan polis asuransi secara simbolis kepada perwakilan nelayan, pemerintah provinsi juga menyerahkan bantuan satu unit motor tempel serta alat penangkap ikan.


“Inilah manfaat Kartu Nelayan (KT). Bahwa selain sebagai bukti identitas profesi nelayan dan akses  mendapatkkan BBM Bersubsidi, juga mempermudah pengurusan  Sertifikat Hak Atas Tanah (SEHAT). Tetapi juga menerima sejumlah bantuan seperti asuransi serta beasiswa bagi anak–anak mereka,” tutur dia.


Pada kesempatan itu, Dinas Kelautan dan Perikanan Papua juga menyerahkan satu unit Mobil Alih Teknologi Ikan (ATI ) kepada Gerakan Memasyaratkan Makan Ikan (GEMARIKAN) di Provinsi Papua.


Mobil ATI diserahkan oleh Sekda Papua Hery Dosinaen mewakili Gubernur Papua Lukas Enembe kepada Ketua FORIKAN Papua Ny. Yulce Enembe ditandai dengan penandatanganan berita acara serah terima.


Mobil ATI GEMARIKAN ini akan dioperasionalkan dalam rangka meningkatkan konsumsi ikan bagi kecerdasan dan kesehatan anak bangsa, khususnya masyarakat di tanah ini.