Papua Tolak Wacana ASN Kerja Pada Sabtu dan Minggu

Pemerintah Provinsi Papua menolak wacana Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) untuk masuk kerja di akhir pekan.


Sekda Papua Hery Dosinaen menilai Bumi Cenderawasih memiliki kekhususan, budaya serta umat beragama yang mayoritas pemeluk iman kristiani. “Untuk ASN kita di Papua tetap enam hari kerja. Apalagi kita ada kekhususan,” jelas Hery di Jayapura, (23/11) kemarin.


Selain menolak wacana kerja di Sabtu dan Minggu, lanjut Sekda, Kepala Daerah baru-baru telah menginstruksikan pembentukan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang libur Natal.


Pergub libur Natal itu mengacu pada usulan seluruh stake holder pemerintah daerah, diantaranya pihak DPR Papua dan Majelis Rakyat Papua (MRP), yang berharap ada penetapan hari libur dalam rangka menyambut kelahiran Yesus Kristus ke dunia, pada 25 Desember.


“Usulan DPR Papua dan MRP kan supaya saat Natal itu ada libur panjang. Sehingga kami sedang berkoordinasi mengemas usulan dalam bentuk Pergub. Selanjutnya akan diedarkan kepada semua instansi agar libur panjang ini segera ditetapkan”.


“Hanya soal batas dan panjangnya waktu penetapan hari libur, nanti menunggu keputusan dari bapak Gubernur. Yang jelas ada libur yang agak panjang di Desember, sesuai nuansa kekhususan dan kekristenan di Papua,” jelas dia.


Senada disampaikan Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Papua Israil Ilolu. Pihaknya menilai wacana ASN masuk kerja pada Sabtu dan Minggu, sulit untuk diberlakukan karena Papua memiliki kekhususan serta adat istiadat yang berbeda dengan daerah lainnya di Indonesia.


“Kalau kami di Papua menganggap hari Minggu itu sebagai hari untuk beribadah bagi umat kristen. Masyarakat menganggap Minggu itu sangat sakral (suci), sehingga ada daerah yang bahkan sampai menerbitkan Perda melarang warganya beraktivitas, apalagi berdagang di hari tersebut”.


“Maka dari itu, saya melihat wacana ini belum dapat diberlakukan di Papua. Kemungkinan di pusat kalau diberlakukan itu bisa. Tapi di Papua memang bertabrakan dengan aturan bahkan adat istiadat,” ujar dia.


Sebelumnya, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi sedang mengkaji bagaimana pelayanan publik tidak terbengkalai di saat akhir pekan.


Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Asman Abnur menyampaikan komitmen pemerintah untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat tanpa dibatasi hari libur.


Meski tak semua ASN harus masuk kerja di hari Sabtu dan Minggu, namun pihaknya berharap unit-unit pelayanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, dapat menjalankan tugasnya di akhir pekan.