Humas : Tinggal Delapan SKPD Belum Miliki PPID

Biro Humas dan Protokol Setda Papua mengklaim sekitar 40 dari 48 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), telah membentuk Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).


Menurut Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Papua, Israil Ilolu, sisa delapan SKPD diupayakan segera membentuk paling lambat akhir Januari 2017. Demikian disampaikan Israil di Jayapura, Rabu (11/1) kemarin.


“Data terakhir sudah ada 40 SKPD yang membentuk, sisa delapan yang belum. Namun menurut informasi dari Kepala SKPD, sebenarnya mereka sudah membentuk PPID. Hanya saja, belum menyampaikan surat resmi kepada Humas sebagai pembina PPID,” ucap dia.


Israil juga mengatakan sampai dengan saat ini baru 10 dari 29 kabupaten dan kota yang membentuk PPID. Oleh karenanya, dalam waktu dekat Biro Humas dan Protokol bakal melakukan kunjungan kerja ke sejumlah daerah yang belum membentuk.


“Intinya kita mau mendorong mereka supaya membentuk PPID karena peran mereka sangat penting,” kata dia.


Dia menambahkan, Biro Humas dan Protokol bakal melakukan evaluasi terhadap SKPD yang sudah membentuk PPID. Dimana pihaknya akan menilai persyaratan SKPD dalam pembentukan PPID.


“Seperti mengecek apakah PPID di SKPD sudah membentuk website atau belum. Lalu apakah sudah membuat desk layanan di depan pintu masuk kantor? Tentu dengan mengevaluasi, kita harap bisa meningkatkan kinerja PPID kedepan dalam upaya mewujudan keterbukaan informasi publik di negeri ini,” ucapnya.


Sementara untuk tahun ini, tambah dia, Biro Humas dan Protokol mengusung target tinggi untuk bisa masuk 10 besar penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) tingkat nasional di Istana Medeka Jakarta.


Target itu bukan tanpa alasan sebab pada pemeringkatan tahun ini, Provinsi Papua sudah masuk 15 besar pemeringkatan secara nasional.


“Tahun ini kita ada di 15 besar dan nanti suratnya akan disampaikan dari Komisi Informasi Pusat kepada bapak Gubernur Papua Lukas Enembe. Karena itu, pada tahun depan kita menargetkan bisa masuk 10 besar. Ini senada dengan keinginan bapak Sekda yang sudah memerintahkan seluruh SKPD untuk lebih terbuka kepada publik,” pungkas dia.