Menteri Jonan Beri Sinyalemen Bangun Smelter di Papua

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan memberi sinyalemen untuk membangun smelter di Provinsi Papua. Hal ini disampaikan Kepala Dinas ESDM Papua Bangun Manurung, di Jayapura, Rabu (18/1).


“Minggu lalu saya rapat dengan Menteri Ignatius Jonan, sudah saya sampaikan menjadi keputusan pusat melalui kepemimpinan Menteri ESDM yang lama bahwa smelter akan dibangun di Papua. Hal ini langsung mendapat respon positif dari Menteri Jonan,” kata dia.


Menurut dia, meski smelter pun akan dikembangkan di Gresik, Jawa Timur, kemungkinan pembangunan smelter dengan kapasitas pengolahan 900 ribu ton konsentrat di Papua sangatlah besar.


Apalagi, Kementerian Perindustrian telah membuat studi kelayakan tentang kawasan industri di Pomako, Kabupaten Mimika. “Sehingga diharapkan di kawasan industri pomako itu, kita harapkan disana nanti dibangun smelter dan industri berbasis mineral lainnya,” kata dia.


Pada kesempatan itu, Bangun berharap pembahasan IUPK (Izin Usaha Pertambangan Khusus) antara pemerintah pusat dengan PT. Freeport Indonesia, dapat terlaksana secepatnya tetapi turut melibatkan pemerintah dan masyarakat Papua.


“Memang IUPK kewenangan pusat tapi kita mengharapkan agar Papua bisa dilibatkan dalam pembahasannya. Sebab sampai sekarang kami belum dilibatkan baik untuk pembahasan masalah divestasi saham atau smelter,” jelasnya.


Menurut dia, belum diperpanjangnya izin ekspor konsentrat belum akan berpengaruh pada operasional PT. Freeport. Dimana perusahaan tersebut, masih dapat berproduksi secara normal, sementara hasil tambangnya dapat ditimbun dan disimpan di Amamapare, Mimika.


Dampak negatif baru akan muncul bila pada jangka panjang, sehingga kemungkinan besar perusahaan akan mengurangi volume produksi, sambil memastikan kapan dilakukan perpanjangan ekspor.


“Sebab kalau sudah menyangkut pengurangan produksi disitulah mulai ada dampak. Misalnya nanti volume pekerjaan menurun dan jika sampai jangka panjang akan berefek ke pengurangan tenaga kerja.”


“Lalu begitu tidak ada ekspor, berarti yang mereka bayar pajak yang hanya diolah di smelter. Ini juga berarti nilai penghasilan negara berkurang dan ini dampaknya Dana Bagi Hasil (DBH) bagi Papua, kecil,” katanya.