Sembilan SKPD Belum Lengkapi Rekonsiliasi Aset

Asisten Bidang Umum Sekda Papua Elysa Auri mengingatkan sembilan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang belum melengkapi rekonsiliasi aset, untuk segera menuntaskan kewajibannya jelang peresmian dan pengukuhan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru.

Hal demikian disampaikan Asisten Elysa Auri pada apel Senin (13/2) pagi, di Halaman Kantor Gubernur Dok II Jayapura.

Elysa yang juga menjabat Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) mengaku selalu memantau perkembangan rekonsiliasi aset. Ia pun mengancam akan turun ke SKPD bersangkutan, bilamana kelengkapan rekonsiliasi aset yang diminta belum kunjung disampaikan.

“Saya ingatkan kalau hari ini (kemarin,red) belum ada yang memasukan, besok (hari ini,red) saya akan turun langsung ke SKPD yang bersangkutan. Karena ini sangat mengganggu apalagi berkenaan dengan adanya pemeriksaan BPK,” tegasnya.

Pada kesempatan itu, Asisten menyinggung kehadiran Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam apel yang inilainya masih jauh dari harapan. Karena itu, ia minta pimpinan SKPD agar turut mengingatkan staf untuk berkomitmen tinggi displin mengikuti apel tiap Senin pagi.

“Apalagi untuk setiap pegawai yang tidak masuk kantor, itu harus diberikan sanksi sesuai dengan aturan undang-undang. Sebab bila sampai tingkat pimpanan SKPD tidak bisa menyelesaikan persoalan tentang pegawainya, maka asisten atau Sekda dapat turun tangan,” ucapnya.

Ia berharap dengan teguran itu, pada apel Senin pagi di waktu mendatang, tingkat kehadiran dan kedisiplinan bakal kian meningkat. Sebab sudah semestinya seorang ASN malu bila setiap minggu mendapat teguran dari pimpinan.

“Kita ini sudah bukan anak kecil lagi yang harus ditegur karena tingkat kehadiran. Kita ini adalah pegawai yang tahu bagaimana hadir dan melaksanakan tugas di kantor. Sehingga saya harap kedepan tak ada lagi yang teguran tetapi biarlah kesadaran serta kedisiplinan pegawai akan lebih meningkat dari waktu ke waktu,” harapnya.