KAPP Klaim 91,4 Persen OAP Sudah Sampaikan LPJ

Kamar Adat Pengusaha Papua (KAPP) mengklaim penyampaian Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) sudah mencapai 91,4 persen, kepada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPAKD) Papua.

Hal ini disampaikan Ketua Umum KAPP Pusat Merry C. Yoweni, di Jayapura, Kamis (9/3) kemarin.

Dia mengatakan, penyerahan LPJ kali ini untuk mematahkan stigma bahwa OAP terkadang dianggap tidak mampu menyampai laporan pertanggung jawaban, pemalas, dan bodoh dalam mengelola bantuan modal usaha.

Namun dengan dipertanggunggkannya dana bantuan modal usaha itu, yang sebagian besar dipergunakan oleh pengusaha OAP maupun mama-mama pengusaha Papua di sektor riil seperti pertambangan, pariwisata, pertanian, perkebunan dan perikanan, ini menandakan bahwa pemerintah provinsi dapat melanjutkan bahkan meningkatkan nilai bantuannya.

Menurut Merry, dari perhitungannya sebanyak 2.870 pengusaha Orang Asli Papua telah menyerahkan Laporan Pertanggung Jawaban secara kolektif kepada pemerintah provinsi.

LPJ yang disampaikan itu, merupakan penggunaan dana hibah sebesar Rp25 miliar di tahun anggaran 2016.

Sementara penyerahan LPJ secara kolektif tersebut, merupakan hasil dari rapat pimpinan (rapim) yang isinya mengevaluasi bantuan modal usaha dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua.

“Intinya dari total Rp25 miliar dana yang diterima KAPP, sekitar Rp20 miliar diberikan kepada 2.870 pengusaha asli Papua dan Rp5 miliar diperuntukkan untuk operasional KAPP dalam menggerakkan perekonomian OAP.

"Kemudian dana Rp20 miliar untuk pengusaha OAP ini ditransfer ke masing-masing rekening pengusaha asli Papua mulai dari besaran Rp1 juta untuk mama-mama Papua hingga Rp350 juta kepada pengusaha besar. Kamijuga  sengaja menyerahkan LPJ-nya secara kolektif meskipun bantuan modalnya ditransfer ke masing-masing rekening orang, sehingga bisa memudahkan pemerintah sekaligus menunjukkan tanggung jawab kita dalam pengelolaan dana hibah itu,” tutupnya.