Empat Kabupaten Tanda Tangani Rencana Aksi Program Pemberantasan Korupsi

Empat Kabupaten di Provinsi Papua resmi menandatangani rencana aksi program pemberantasan korupsi. Keempat kabupaten itu, yakni Jayawijaya, Nabire, Merauke dan Biak.

Penandatangan disaksikan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bidang Pencegahan Basaria Panjatian, Gubernur Papua Lukas Enembe dan Sekda Papua Hery Dosinaen, Kamis (9/3), di Jayapura.

Disela-sela acara penandatangan tersebut, Basaria Panjaitan mengharapkan keempat kabupaten tersebut benar-benar berkomitmen menjalankan system E- Government yang didalamnya termasuk, aplikasi E - Perencanaan dan E - Budgeting dan terintegarasi satu sama lain.

“Kalau perlu kita harapkan empat kabupaten ini bisa menjadi lebih baik dari kabupaten lainnya yang ada di Papua dan Indonesia,” terang dia.

Basaria juga menilai empat kabupaten ini berpotensi menjadi yang terdepan dalam penyelenggaraan E – Government. Karena menurut penilaian dari tim KPK, keempat kabupaten ini baik dari segi SDM maupun aplikasi yang dimiliki.

“Sehingga jika tim saya di KPK sudah percaya pilihan ini tepat, mudah-mudahan bagaikan gayung bersambut,” harapnya.

Sementara itu, Sekda Papua Hery Dosinaen mengatakan sebelum menginisiasi penandatangan bagi empat kabupaten, hal serupa telah digagas untuk lima kabupaten dan kota. Yaitu, Kota dan Jayapura, Keerom, Sarmi dan Mamberamo Raya.

Menurut dia, Pemerintah Provinsi Papua memiliki komitmen tinggi mendukung pemberantasan korupsi agar dapat berjalan dengan baik dan maksimal. Sehingga penandatanganan rencana aksi tersebut, diharapkan dapat dilaksanakan oleh seluruh kabupaten di Bumi Cenderawasih, sesegera mungkin.

Senada disampaikan Gubernur Papua Lukas Enembe. Ia berharap para kepala daerah maupun pihak kepolisian dan kejaksaan yang ikut menandatangani rencana aksi program pemberantasan korupsi itu, turut membantu mewujudkan pemerintahan bersih di tanah ini.