DKP Ingin Akomodir Kepentingan Nelayan Asli Papua

Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Papua menyatakan ingin mengakomodir kepentingan nelayan asli Papua agar menjadi lebih sejahtera dan memiliki daya saing.

Hal demikian disampaikan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Papua FX Mote, di Jayapura, kemarin.

Menurut Mote, perairan Papua telah terigistrasi dengan Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPP-NRI) 718. Saat ini, DKP telah sampai pada tahapan pembentukan kelembagaan pengelolaan di WPP 718 oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan RI.

“Sehingga diharapkan dalam rencana pengelolaan WPP 718 di laut Selatan Papua, dapat mengakomodir kepentingan masyarakat asli dalam hal ini nelayan orang Papua,“ tuturnya lagi.

Dia mengatakan, untuk rencana pengelolaan nelayan asli Papua, akan diaplikasikan bersamaan dengan wilayah perairan Laut Arafura, Laut Aru dan Laut Timor atau disebut WPP NRI 718.

Sehingga pihaknya menyarankan model kegiatan perlindungan sumberdaya ikan di WPP 718 berbasis masyarakat khususnya di wilayah 0-4 mil.

“Sebab meskipun masyarakat melakukan kegiatan penangkapan yang menunjukkan gejala eksploitasi berlebihan, namun masyarakat mengakui masih menggunakan pembatasan penangkapan,” kata dia.

Ia juga berharap tak terjadi eksploitasi hutan manggrove secara besar-besaran di pesisir selatan Papua. Sebab Manggrove sebagai daerah tempat bertelur ikan (spawning ground), perlu dijaga secara bersama, agar ikan-ikan yang berada di WPP NRI 718 tak menghilang.

“Makanya, kedepan perlu adanya kerjasama yang baik antara KKP dengan pemerintah Provinsi Papua, Papua Barat dan Maluku agar pengelolaan perikanan di wilayah laut Aru dan Arafura (WPP-NRI 718) supaya dapat memberikan manfaat bagi masyarakat di tiga provinsi ini,” tutupnya.