Bupati dan Walikota Diminta Kawal Dana Desa

Gubernur Papua Lukas Enembe mengimbau bupati dan walikota di Bumi Cenderawasih, agar turut mengawal penyaluran serta pemanfaatan dana desa, guna mensejahterakan masyarakat di kampung-kampung.

Hal demikian disampaikan Gubernur Lukas saat memberikan sambutan pada penandatanganan rencana aksi program pemberantasan korupsi oleh empat kabupaten, baru-baru ini.

Dikatakan Gubernur, pemahaman yang berkembang di Bumi Cenderawasih saat ini, dana desa yang disalurkan pemerintah pusat definisikan oleh aparat kampung merupakan milik para kepala desa.

“Nah ini yang jadi persoalan. Sebab kebiasaan orang disini kalau dana desa di bilang milik Kepala Desa. Atau gajinya seorang kepala desa. Jadi tolong hal ini diawasi benar oleh para bupati, dijelaskan baik-baik supaya mereka mengerti.”

“Jangan sampai (Kepala Desa) pikir itu milik dia. Padahal ini dana untuk bangun kampung yang merupakan program dari pemerintah pusat. Karenanya sekali lagi saya minta bupati dan walikota kawal program ini baik-baik ini sehingga bisa tersalur sesuai dengan ketentuan,” imbau dia.

Gubernur Lukas percaya, keberadaan program dana desa yang didukung dengan dana Prospek akan mampu meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan kampung.

“Sebab saya pikir dengan hadirnya dana desa, kampung itu bisa maju apalagi masyarakatnya diberdayakan. Karena itu, saya minta juga agar masyarakat dapat ikut mengawal sehingga pelaksanaan dana desa menjadi maksimal,” pungkasnya.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggandeng Bintara Pembinanaan dan Keamanan Ketertiban Masyarakat (Babinkamtibmas) guna memastikan penyaluran dana desa di seluruh Indonesia yang mencapai Rp60 trilun, bisa tersalurkan dengan baik.

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan hal tersebut di Jayapura, baru-baru ini.

“Soal dana desa, KPK sangat perhatian sekali untuk (mengawal) dana ini. Apalagi di 2017 sekitar Rp60 triliun dana yang diberikan oleh pemerintah pusat ke seluruh desa yang ada di Indonesia,” terang dia.