Sekda Minta BKD Tindak ASN Tak Taat Aturan
Asisten Bidang Perekonomian
dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Papua Elia Loupatty minta Badan Kepegawaian
Daerah (BKD) untuk tegas terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak taat
terhadap aturan.
“Lebih khusus bagi ASN yang cara berpakaian ketika masuk kantor tidak sesuai. Karena itu, saya minta instansi terkait supaya mengingatkan serta tegas terhadap ASN tak taat,” jelas dia di Jayapura, kemarin.
Asisten mengatakan, sampai saat ini masih ada beberapa pegawai yang tidak menggunakan kemeja dengan rapi. “Ini sama saja tidak menghargai aturan, untuk itu teman-teman di BKD harus bisa tegas menyangkut hal ini,” kata dia.
Pada kesempatan itu, Asisten minta organisasi Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Pemerintah Provinsi Papua, untuk mengaktifkan kembali koperasi pegawai.
"Terkait disiplin dan kerapian, saya sudah perintahkan Sekretaris Korpri untuk kembali mengaktifkan koperasi pegawai. Ini penting untuk kesejahteraan pegawai,” kata dia.
Asisten juga mengharapkan Korpri mendata pegawai seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sehingga memudahkan mereka dalam mengambil pinjaman di koperasi yang nantinya dibentuk itu.
"Makanya saya minta sejak saat ini Korpri harus ke instansi-instansi untuk mendata pegawai dan hal-hal apa yang dilakukan," kata dia.
Dia menambahkan, pada 31 Maret 2017, Pemprov akan menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun 2016 kepada BPK RI Perwakilan Papua, dan tindaklanjutnya adalah audit secara komprehensif di April nanti.
"Saya harap semua siap melaksanakan ini dengan baik. Saya nanti akan memantau secara intens laporan LKPJ di Keuangan yang tentunya mengakomodir semua OPD," tutupnya.