Disperindag Segera Sikapi Melambungnya Harga Cabai

Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Papua segera menyikapi melambungnya hargai cabai di seluruh Papua yang saat ini telah menembus Rp200 ribu per kilo.

“Kita akan segera duduk bersama dengan dinas terkait untuk menyikapi kenaikan harga cabai. Dengan harapan supaya harga cabai di masa mendatang bisa stabil dan dapat dijangkau oleh masyarakat,” kata Kepala Disperindag Papua Max Olua di Jayapura, Selasa (21/3).

Max mengatakan, kenaikan harga cabai di Kota Jayapura sangat tinggi dan membebani masyarakat. Oleh karena itu, pihaknya menilai perlu ada penanganan mulai dari pendistribusian cabai dari hulu ke hilir, sehingga harga jualnya di masa mendatang dapat lebih terjangkau.

Sementara untuk jangka panjang, kata Max, Dinas Perindustrian dan Perdagangan mendorong pembangunan pasar rakyat induk di lima kawasan adat Papua wilayah adat, yakni Saereri, Mamta, Me Pago, La Pago dan Ha’anim.

Rencana pembangunan pasar rakyat di tiap-tiap wilayah adat tersebut, bertujuan untuk memutuskan mata rantai harga di Papua yang terlampau tinggi hingga membebani konsumen.

“Sebab kita ingin supaya harga-harga di seluruh pasar yang ada di tanah ini sama dan tidak membebani masyarakat. Hal ini sebagaimana keinginan dan arahan maupun kebijakan nawacita presiden Jokowi. Termasuk visi dan misi Gubernur Papua menuju Papua Bangkit, Mandiri dan Sejahtera,” kata dia

Dia mengharapkan, pembangunan pasar induk di lima wilayah adat dapat menekan harga sembilan bahan pokok pada lima wilayah adat. Termasuk pendistribusian barang-barang kebutuhan masyarakat di setiap pasar induk.

“Dengan begitu kedepan masyarakat tidak hanya terfokus ke kota Jayapura untuk membeli sembilan bahan pokok,” tutupnya.