Sekda Instruksikan OPD Terkait Tetapkan TPB Baru
Sekertaris Daerah (Sekda)
Papua Hery Dosinaen baru-baru ini, memerintahkan Organisasi Perangkat Daerah
(OPD) terkait untuk menetapkan Tunjangan Penghasilan Bersyarat (TPB) yang baru.
Hal demikian disampaikan Sekda Papua di hadapan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), dalam satu acara, kemarin.
“Saya minta kepada Asisten Sekda, Kepala BPKAD dan Kepala Bappeda agar segera menetapkan TPB baru bagi ASN. Penetapan TPB baru ini, sebagai bentuk kepedulian bagi Aparatur Sipil Negara di lingkungan pemerintah provinsi,” terang dia.
Menurut Sekda, rencana menaikan Tunjangan Penghasilan Bersyarat (TPB) sudah menjadi wacana yang didorong oleh Gubernur Papua Lukas Enembe. “Kepala Daerah beranggapan nilai TPB saat ini sudah tidak relevan bila dibandingkan dengan harga yang berlaku dipasaran saat ini.”
“Karena itu, Gubernur Lukas pun telah menyetujui kenaikan TPB tersebut. Sehingga diharapkan perubahan nilai TPB ASN bisa segera terwujud tahun ini,” terang dia.
Meski begitu, Sekda mengharapkan kenaikan TPB ini dapat ditunjang dengan peningkatan disiplin ASN di lingkungan kerja masing-masing. “Sehingga kenaikan TPB ini juga berdampak pada pelayanan kepada masyarakat. Sebab ASN merupakan abdi negara yang sudah semestinya melayani masyarakat dengan sepenuh hati,” imbaunya.
Senada disampaikan Asisten Bidang Umum Sekda Papua Elysa Auri. Ia pun telah menginstruksikan Kepala Kepegawaian Daerah dan Kepala Biro Organisasi, guna melakukan inventarisir tingkat kehadiran pegawai negeri setiap hari kerja.
“Sebab TPB akan dihitung berdasarkan kehadiran masing-masing pegawai negeri.”
“Karena itu, sekali lagi saya minta kenaikan TPB ini dibarengi dengan prestasi dan etos kerja yang tinggi. Karena sebagai abdi negara, ASN mesti memberikan pelayanan yang terbaik sesuai dengan visi dan misi Gubernur, menuju Papua Bangkit Mandiri dan Sejahtera,” ajaknya.