37,14 Persen Penduduk Papua Belum Mampu Menjamin Hidupnya

Sampai dengan saat ini di Papua, masih banyak penduduk yang bekerja dengan status pekerja tidak dibayar. Angkanya pun mencapai 37,14 persen, sehingga dipastikan mereka belum mampu menjamin kesejahteraan hidupnya sendiri.

Oleh karenanya, pembangunan ketenagakerjaan kedepan diharapkan mampu mengatasi tantangan berupa rendahnya kualitas maupun sumber daya manusianya. Dimana hal itu terlihat pada penduduk usia kerja yang mempunyai pendidikan maksimum lulus SD masih sebesar 56,78 persen (data BPS Tahun 2015).

“Demikian juga untuk angkatan kerja yang berpendidikan maksimum SD, jumlahnya masih tinggi hingga mencapai 61,60 persen. Sehingga kesimpulannya (tenaga kerja lokal) sulit bersaing dengan angkatan kerja pendatang,” terang Gubernur Papua Lukas Enembe dalam sambutan tertulis yang dibacakan Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Simon Itlay, pada Rapat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Bidang Ketenagakerjaan dan Ketransmigrasian Papua 2017, Kamis (30/3).

Karenanya, Gubernur mengakui pembangunan dibidang ketenagakerjaan bukan suatu hal yang sederhana. Melainkan sebuah hal yang rumit, kompleks dan sangat luas keterkaitannya dengan bidang lain.

“Sehingga sehubungan dengan itu, maka dalam pembangunan ketenagekerjaan diperlukan langkah-langkah yang komperehensif melalui perencanaan secara sistematis tetapi juga efektif,” kata dia.

Sementara menyoal pembangunan ketransmigrasian di Papua, kini diperhadapkan pada paradigma baru pembangunan ketransmigrasian secara nasional serta pemberlakuan UU Otsus di Papua. Serta Perdasi 15 2008 tentang kependudukan, dimana pada pasal 44 (ayat 1) menyatakan pelaksanaan transmigrasi di Papua, akan dilaksanakan setelah hpenduduk asli berjumlah 20 juta orang.

“Maka begitu kompleksnya permasalahan ketenagakerjaan maupun ketransmigrasian ini, perlu dicarikan solusi penyelesaiannya melalui sinergitas antara pusat, provinsi maupun kabupaten dan kota.”

“Sehingga pada rapat forum organisasi perangkat daerah ini menjadi hal penting dan strategis untuk kita laksanakan. Sebab melalui forum ini diharapkan kita dapat memecahkan persoalan-persoalan dari kedua urusan tersebut, guna menghasilkan harapan yang baik pada masa mendatang,” ujarnya.

Senada disampaikan Ketua Panitia Penyelenggara, Veronica Korsini. Dimana melalui pelaksanaan Rapat OPD tersebut, terjadi penyamaan persepsi penyusunan perencanaan ketenagakerjaan dan ketransmigrasian di tingkat provinsi dan kabupaten maupun kota.

Sehingga kedepan diperoleh sinkronisasi dan sinergitas pembangunan, sekaligus menjaring program kegiatan dan permasalahan guna mendorong pencapaian target indikator kinerja kunci yang menjadi tanggung jawab urusan ketenagakerjaan maupun ketransmigrasian.