DPRP Tuntut Ketegasan Mendagri Soal Pengangkatan 14 Kursi

Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) menuntut ketegasan Mendagri, terkait pengangkatan 14 Anggota DPRP melalui jalur adat. Hal ini disampaikan Ketua DPRP Yunus Wonda di Jayapura, akhir pekan kemarin.

Ia menilai semestinya Mendagri sudah melantik 14 calon Anggota DPRP lewat jalur ada tersebut. Sebab pelaksanaannya diklaim telah sesuai prosedur serta sebagaimana tahapan yang telah diamanatkan dalam UU.

“Mekanisme pengangkatan 14 kursi dari jalur adat ini sudah sesuai dengan prosedur. Ini apa artinya, tahapan yang selama ini dilaksanakan telah berjalan dengan baik.”

“Sehingga sekarang ini sebenarnya tinggal keputusan Mendagri. Apakah mau dilantik atau tidak (kita minta ada ketegasan). Intinya kalau tidak katakan tidak, supaya kami juga mendapat kejelasan," tuturnya.

Dia mengatakan, tugas Pemerintah Provinsi Papua terkait pengangkatan 14 kursi sudah usai. Sehingga sekarang ini prosesnya bergantung pada pihak Kemendagri.

”Sekali lagi prosesnya menunggu SK Mendagri. Sehingga kita berharap dalam waktu dekat segera ada keputusan mengenai pengangkatan 14 kursi,” kata dia.

Sebelumnya Gubernur Papua Lukas Enembe menyampaikan hal yang sama. Ia pun berharap polemik yang terjadi dalam penentuan 14 kursi Anggota DPR Papua melalui jalur adat, tak sampai merambat pada seleksi pemilihan Anggota Majelis Rakyat Papua (MRP).

“Saya berharap prores seleksi MRP tidak seperti perekrutan 14 kursi,” kata dia.

Karenanya, Lukas meminta tim panitia pemilihan dapat merencanakan, menyelenggarakan, mengkoordinasi, serta mengendalikan semua tahapan pemilihannya dengan target seluruh proses berakhir paling lambat awal 2017 mendatang.

“Memang saya akui tugas panitia seleksi tidak mudah sehingga diperlukan kebersamaan, kekompakan dan sinergitas dari unsur terkait dalam rangka membantu mengamankan dan mempercepat proses tersebut,” tuturnya.