Selesaikan Kasus HAM, Undang Kelompok Pro Referendum Dialog

Gubernur Papua Lukas Enembe menilai proses dialog terbuka dengan mengundang kelompok pro referendum, merupakan satu-satunya solusi untuk menyelesaikan kasus Hak Asasi Manusia (HAM) di Bumi Cenderawasih.

“Tak ada cara lain. Hanya dengan mengundang kelompok (pro referendum) seperti Komite Nasional Papua Barat (KNPB) dan United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) lalu sama-sama (duduk serta berdialog) masalah bisa diselesaikan,” terang Lukas di Jayapura, usai menerima kunjungan kerja Dubes HAM Belanda, Kees van Baar, di Gedung Negara Dok V Atas Jayapura, Kamis (4/5).

Lukas meminta pemerintah pusat meniru cara penyelesaian seperti di Aceh. Dimana, semua pihak yang terkait didudukan pada satu tempat, selanjutnya berdialog untuk menyelesaikan setiap persoalan yang terjadi.

“Sebab kalau tidak maka Papua akan begini terus. Yang mana persoalan di bumi cenderawasih belum pernah akan selesai,” katanya.

Gubernur pada kesempatan itu mengaku sudah menyampaikan persoalan HAM di Papua kepada Dubes HAM Belanda, Kees van Baar. Kendati demikian, Lukas pun sempat mengkritik sikap Pemerintah Belanda  pada saat menduduki Papua, memberikan janji dan ideologi “tipu-tipu” kepada masyarakat.

Kemudian pada akhirnya, ideologi tersebut dilanjutkan oleh generasi berikutnya sehingga memunculkan konflik.

“Sebenarnya orang belanda juga bikin kesalahan besar sehingga akibatnya masyarakat Papua berkelahi terus sampai hari ini. Sesungguhnya kita tidak mau terima orang Belanda, karena mereka bikin janji kepada warga Papua, hingga akibatnya sampai saat ini banyak orang jadi korban”.

“Nah janji ideologi ini bermasalah dengan polisi dan tentara hingga berdampak pada masyarakat biasa hingga tertembak mati atau jatuh korban dari TNI/Polri. Kemudian isunya jadi besar hingga mendunia. Karena itu, memang hanya denga membuka dialog persoalan Papua pasti selesai. Dan kalau tidak maka akan dibawa terus,” pungkasnya.