Masyarakat Diminta Hargai Petugas Kesehatan

Pemerintah Provinsi Papua mengimbau masyarakat di Bumi Cenderawasih untuk menghargai beratnya tugas seorang perawat, yang berjuang memberikan pelayanan kepada pasien di rumah sakit maupun lainnya.

Masyarakat juga diimbau sabar dan tak cepat tersulut emosi saat mengantarkan keluarganya ke rumah sakit maupun tempat pelayanan kesehatan. Penegasan tersebut, menyikapi adanya insiden penganiayaan terhadap perawat dan dokter oleh keluarga pasien, di salah satu rumah sakit pemerintah beberapa waktu lalu.

“Masyarakat harus banyak sabar saat memeriksakan kesehatan keluarganya di rumah sakit. Jangan juga cepat menyalahkan pihak dokter dan tenaga medis bila ada keluarga yang tak tertolong”.

“Sebab mungkin saja keluarga yang telat mengantar. Misalnya,  sewaktu dibawa ke rumah sakit kemudian meninggal, hingga pada akhirnya dokter dan perawat yang menjadi sasaran amuk keluarga. Pikiran ini yang harus dihilangkan,” kata Asisten Bidang Perekonomian dan Kesejahteraan Sekda Papua, Elia Loupatty, pada peringatan hari perawat sedunia di halaman kantor Gubernur tadi senin (15/5).

Menurut Elia, kinerja perawat dan tenaga kesehatan perlu diapresiasi karena fungsinya sangat vital untuk mewujudkan pelayanan kesehatan yang baik bagi pasien. Tenaga perawat dan kesehatan lainnya, juga merupakan garda terdepan dalam memberikan pelayanan kesehatan, baik di wilayah perkotaan maupun perkampungan.

Oleh karena itu, kinerja mereka patut mendapat apresiasi dari semua pihak. “Sebab tanpa mereka pelayanan kesehatan tidak bisa berjalan dengan baik,” aku dia.

Penegasan Asisten Elia Loupatty disambut positif Ketua Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kota Jayapura Yoma Lisapaly.

Dalam deklaras penolakan kekerasan  intimidasi, pelecehan di lingkungan pelayanan kesehatan, Yoma pun meminta jaminan kepada pemerintah provinsi, Pangdam XVII cenderawasih dan Kapolda Papua.

“Kita tegas meminta Kapolda Papua mengusut tuntas segala bentuk kekerasan yang menimpa tenaga perawat serta menghukum pelaku kekerasan kepada perawat sesuai hukum yang berlaku”.

“Kita juga meminta Gubernur Papua memberikan imbalan jasa yang pantas bagi perawat yang dalam melaksanakan tugas,” terang dia.