Pemprov Sepakat Dengan PGGP Tolak Radikalisme

Pemerintah Provinsi sepakat dengan Persekutuan Gereja Gereja Papua (PGGP) yang menolak setiap gerakan maupun tindakan radikalisme, seperti Hizbut Tahrir Indonesia (HTI)  maupun Front Pembela Islam (FPI).

Penegasan ini disampaikan Wakil Gubernur Papua Klemen Tinal, saat menerima ribuan massa dibawah pimpinan PGGP, Senin (15/5), saat menggelar unjuk rasa di Halaman Kantor Gubernur Dok II Jayapura.

Klemen mengatakan aspirasi tersebut, merupakan semangat yang juga didorong sejumlah daerah di Indonesia. “Sehingga ini merupakan hal yang sangat positif dan baik. Juga untuk mengingatkan semua warga negara dimana pun berada bahwa demokrasi Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945 melandasi semua sendi-sendi kehidupan masyarakat”.

“Karena itu, pesan moral ini akan turut disampaikan ke pusat, agar apa yang disampaikan oleh rakyat Papua bisa ditindaklanjuti dengan memberikan rasa aman dan damai kepada semua orang  dan warga negara dimanapun berada,” harap dia.

Sementara itu, kedatangan massa PGGP membawa berbagai spanduk, diantaranya bertuliskan penolakan terhadap penangkapan Ahok. Para pendemo juga tegas menuntut Pemerintah untuk membubarkan ormas-ormas radikal seperti HTI, FPI dan Ikhwanul Muslimin.

Sekitar delapan poin yang menjadi pernyataan sikap dari PGGP dan sejumlah umat kristen yang menggelar unjuk rasa kemarin. Diantaranya, Gereja-Gereja di Papua tegas mendukung Pancasila, UUD 45, Bhineka Tunggal Ika, NKRI.

Mendesak pemerintah, melalui dekrit Presiden, agar melarang kelompok dan gerakan radikalisme yang tidak toleran berkembang di Indonesia, khususnya HTI, FPI, Ikhwanul Muslimin.

Mendesak agar semua suku, agama dan umat beragama yang adalah warga negara Indonesia diperlakukan sama di hadapan hukum.

Menolak politik berdasarkan tekanan mayoritas jumlah penganut agama dan suku yang menyingkirkan fakta pluralitas agama/ suku, dan yang merendahkan etnis dan agama minoritas.

“Kita juga menentang mafia dan politisasi peradilan di Indonesia seperti yang terjadi kepada Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), padahal yang bersangkutan merupakan orang taat beragama dan sangat menghargai agama lain. Kami mendesak agar Ahok segera dibebaskan,” kata Ketua Umum PGGP, Mgr. Leo L Ladjar OFM.