Penguatan SAKIP Wajib Dilakukan Secara Berkesinambungan

Pemerintah Provinsi Papua berkomitmen membangun akuntabilitas melalui kelembagaan pengendalian kinerja, guna mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik dimasa mendatang.

Atas dasar itu, Asisten Bidang Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Papua Elia Loupatty tak ragu menyebut penguatan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Daerah (SAKIP) wajib dilakukan secara berkesinambungan.

Lebih khusus bagi level pimpinan, yang kemudian dipantau pelaksanaannya melalui monitoring dan evaluasi ketat, baik secara per triwulan, semester (enam bulan) dan tahunan.

Hal demikian disampaikan Elia Louupatty di Jayapura, pada kegiatan coaching clinic percepatan pelaksanaan reformasi birokrasi, melalui penguatan sistem akuntabilitas kinerja pemerintah, di Senin (29/5) di Jayapura.

Menurut dia, pemerintah provinsi pada tahun lalu mendapat nilai CC dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) untuk penyelenggaraan SAKIP.

"Meski nilainya belum memuaskan namun pada 2016 lalu bobotnya meningkatkan dibanding tahun sebelumnya. Dimana pada 2014 akuntabilitas daerah mendapat predikat C dengan nilai 48,42 persen”.

“Sama halnya di 2015 dengan predikat C dan nilai 46,04 persen yang mana, ini berarti tidak terjadi peningkatan karena nilai evaluasi SAKIP tetap C, kemudian dari sisi nilai mengalami penurunan,” katanya.

Ia menambahan, akuntabiltas kinerja merupakan landasan utama proses penyelenggaraan pemerintahan yang baik.

Akuntabilitas akan menunjukkan sejauh mana sebuah pemerintah daerah telah memenuhi tugas dan mandaatnya dalam penyediaan layanan publik yang lansung bisa dirasakan hasilnya oleh masyarakat.

“Oleh karena itu, perlu ada komitmen yang tegas dari semua penyelenggara negara di tanah ini untuk pengembangan SAKIP”.

“Tentunya, kami mengapresiasi pihak Menpan dan RB atas segala daya daya dan upaya yang terus membantu Pemerintah Provinsi Papua dan Kabupaten/Kota dalam penguatan SAKIP. Sebab satu tujuan daripada semua ini, yakni menuju tata kelola pemerintahan yang bersih, berwibawa, akuntabel dan terukur,” kata Elia.

Sementara, kegiatan ini diikuti oleh peserta dari kabupaten/kota. Narasumber utama dalam coaching clinic, Asisten Deputi Wilayah III Menpan dan RB, Naptalina Sipayung.