Pemprov Akui Sulit Integrasikan KPS dan BPJS

Pemerintah Provinsi Papua mengakui kesulitan mengintegrasikan Kartu Papua Sehat (KPS) dan BPJS.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Papua Muhammad Musa'ad mengklaim kesulitan yang dialami karena belum semua masyarakat memiliki KTP. “Kalau pembuatan KPS belum wajib menggunakan KTP. Sementara pembuatan BPJS syaratnya harus ada KTP ini yang menjadi masalah kita saat ini,” terang dia di Jayapura, kemarin.

Saat ini Pemprov Papua terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat agar dapat membantu mengintegrasikan dua program ini dengan target rampung dalam tahun ini.

“Paling tidak kita terus berusaha. Supaya kedepan kedua program ini bisa dijadikan satu saja. Sehingga dalam proses pelaksanaannya tak ada standar yang dibeda-bedakan. Intinya kita ingin seluruh masyarakat Papua mendapatkan hak pelayanan kesehatan yang sama antara dengan yang lain, baik di kota maupun desa," ucapnya.

Sementara hal yang menjadi perhatian Bappeda kedepan, yakni mengenai keterlambatan pembahasan penggunaan dana Otsus yang menjadi catatan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

“Memang untuk tahun sebelumnya pembahasan penggunaan dana Otsus dilakukan secara terpisah sehingga menjadi terlambat, namun untuk saat ini sudah dibahas dalam Musrenbang secara besama-sama. Dengan demikian di 2018 dipastikan tidak akan ada lagi keterlambatan dalam penganggaran APBD provinsi,” ucap dia.

Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Papua Aloysius Giay mengakui tak seluruh masyarakat asli Papua mengantongi KPS. Hal mengakibatkan belum semua masyarakat asli Papua, menerima pelayanan kesehatan yang memadai dari pemerintah daerah.

 “Salah satu kendala utama tidak semua orang asli Papua memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP). Sementara untuk mengintegrasikan KPS dari Dinas Kesehatan Provinsi Papua dengan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari BPJS Kesehatan membutuhkan identitas itu”.

“Sehingga hal ini masih menjadi tantangan bagi kami di dinas kesehatan. Apalagi masyarakat yang tak punya KPS sebagian besar mereka yang tinggal di daerah terpencil maupun pedalaman,” ucapnya.

Berkaitan dengan hal ini, ia meminta ada kebijakan khusus dari pemerintah pusat supaya masyarakat yang tak memiliki KTP tetap dapat dijaminkan.

“Sebab sekali lagi tidak semua orang asli Papua memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK). Ini yang kami minta ada kebijakan dari pemerintah pusat, supaya ada kekhususan bagi Papua,”harapnya.