Kepala Daerah Diminta Kelola Dana Otsus Dengan Baik

Kepala Daerah di kabupaten dan kota, diminta untuk mengelola dana Otonomi Khusus (Otsus) dengan baik, guna terhindar dari masalah hukum yang banyak membelit sejumlah pegawai negeri.

“Makanya setiap dana Otsus yang turun ke kabupaten akan di evaluasi secara menyeluruh. Tujuannya supaya pengelolaan dana Otsus oleh ASN dilakukan dengan baik. Apalagi KPK sudah masuk dan kalau salah gunakan hati hati saja”.

“Kita disini bukan untuk dipenjara kan, tetapi kita kerja untuk membuat rakyat menjadi maju. Karenanya saya minta sekali lagi setiap kepala daerah gunakan dan kelola dana Otsus serta dana desa secara baik,”jelas Lukas dalam Rapat Kerja (Raker) Bupati dan Walikota, Kamis (8/6)

Lukas mengatakan, kedepan pihaknya bakal membentuk tim gabungan guna melakukan evaluasi penggunaan dana Otsus 80 persen di kabupaten dan kota. Sebab terindikasi masih ada kepala daerah yang belum menggunakan dana Otsus dengan maksimal.

“Makanya, perlu ada pengawasan secara maksimal. Supaya penyalurannya sekali lagi bisa tepat sasaran dan diiringi dengan program yang jelas,” tutur dia.

Pada kesempatan itu, Gubernur mengingatkan kepala daerah di Papua untuk segera menuntaskan pendataan Orang Asli Papua (OAP) paling lambat pada 2018 mendatang.

“Harus tuntas pendatan OAP pada tahun depan. Saat ini kan baru Kota Jayapura yang telah menjadi daerah pertama yang selesaikan pendataan OAP. Makanya, kita minta pemda lainnya segera menyelesaikan. Sebab pendataan OAP ini sangat penting dalam rangka dan upaya meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan orang asli Papua,” ujarnya.

Dia menambahkan, pendataan OAP juga bertujuan memberi perlindungan bagi masyarakat asli. Sebab mereka lah yang memiliki hak penuh atas tanah dan hutan.