SKPD Diimbau Lakukan Pencermatan Terhadap Program Kerjanya

Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua diminta kembali melakukan pencermatan terhadap setiap program kerja maupun kegiatan yang telah direncanakan.

Hal demikian guna memaksimalkan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah dalam pelaksanaan program pembangunan diatas tanah ini.

Kepala Biro Organisasi dan Tata Laksana Setda Provinsi Papua Daniel Pahabol, mengatakan hal itu kepada pers di Jayapura, Kamis (6/7) kemarin, disela-sela kegiatan penguatan SAKIP lanjutan penyesuaian Indikator Kinerja Utama (IKU) dan Perjanjian Kerja (PK) SKPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua.

Menurut dia, saat ini pihaknya tengah berupaya meningkatkan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah dengan menetapkan program Indikator Kinerja Utama (IKU) setiap tahunnya.

Program ini nantinya akan mengukur tingkat keberhasilan dari suatu tujuan dan sasaran strategis SKPD. “Makanya, kita imbau dilakukan pencermatan kembali oleh SKPD supaya penyusunan program kerja bisa terlaksana dengan baik”.

Pahabol menambahkan program IKU bertujuan untuk menentukan atau menyusun pokok-pokok kerja suatu SKPD yang menjadi tugas prioritas sehingga harus dilaksanakan dalam satu tahun anggaran.

Dilain pihak, program IKU mampu menopang semua aktivitas pemerintah provinsi, sebab ini berhubungan dengan pemeriksaan penggunaan anggaran. “Sebab nantinya IKU ini bakal mendapat penilaian dari pemerintah pusat”.

“Karenanya, saya berharap kepada peserta kegiatan mampu menguasai IKU. Kita juga berharap ASN pada satu SKPD yang sudah mengikuti IKU jangan sampai dipindahkan ke instansi lain”.

“Sehingga setiap dapat memiliki staf yang punya skill pada bidang tertentu untuk menopang kepala SKPD dalam tugas penyusunan IKU,” tuturnya