BKD Konfirmasi Kemenkumham Beri Kuota 346 Untuk Papua

Badan Kepagawaian Daerah (BKD) mengkonfirmasi pemberian kuota 346 kepada putra dan putri Papua, untuk mengikuti seleksi penerimaan di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI.

Hal demikian disampaikan Kepala BKD Papua, Nicholaus Wenda saat diwawancara pers, Kamis (20/7) di Jayapura.

Selain Papua, lanjut Nicholaus, Provinsi Papua Barat pun dikabarkan mendapat alokasi sekitar 280 orang untuk rekruitmen di kementerian yang sama. 

“Yang jelas ini penerimaan dibuat oleh pemerintah pusat melalui Kemenkumham RI. Sehingga kita harap kesempatan yang diberikan pemerintah pusat ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh putera-puteri Papua dan Papua Barat,” terang dia.

Menurut dia, proses rekruitmen yang dilakukan Kemenkumham RI, berbeda dengan yang nanti akan digelar Pemerintah Provinsi Papua pada tahun ini. Dimana Pemprov Papua akan membuka lowongan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk formasi umum.

“Namun penerimaan untuk formasi umum tahun ini bukan mencabut moratorium yang sebelumnya telah ditetapkan pemerintah pusat. Tetapi melaksanakan penerimaan yang tertunda pada 2014 lalu,” katanya.

Diketahui, Kementerian Hukum dan HAM membuka penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil seluruh masyarakat Indonesia, dengan jumlah kuota mencapai 17.962. Jumlah tersebut termasuk untuk mengakomodasi putra-putri lulusan terbaik (cumlaude) serta putra-putri Papua dan Papua Barat.

Dari kuota CPNS untuk Kementerian Hukum dan HAM sebanyak 17.962 kursi, 14.000 di antaranya untuk jabatan penjaga lapas atau sipir dan 2.278 analis keimigrasian.