Pemprov Cek Progres Akusisi Lahan Pembangunan Palapa Ring

Pemerintah Provinsi Papua melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Jumat (21/7), mengumpulkan instansi terkait di kabupaten dan kota, guna mengecek progres (kemajuan,red) terkait proses akuisisi lahan pembangunan palapa ring paket timur.

Pertemuan tersebut dipimpin Kepala Dinas Kominfo Papua Kansiana Salle, bertempat di lantai III aula kantor yang berlokasi di Jalan Soa Siu Dok II Jayapura.

“Intinya dari pertemuan ini, kami Diskominfo Papua melihat ada kesempatan untuk mengundang Kepala Diskominfo kabupaten dan kota, yang sebelumnya selama kurang lebih dua minggu mengikuti program rencana aksi pemberantasan korupsi”.

“Sehingga pada kesempatan ini kami gunakan untuk pertemuan sekaligus mengecek progres daripada akusisi lahan untuk pembangunan palapa ring paket timur. Kita ingin tau sudah sejauh mana prosesnya sehingga diharapkan ada kepastian waktu untuk pihak berwenang masuk ke kabupaten dan kota melakukan pembangunan,” terang Kansiana kepada pers, disela-sela pertemuan itu.

Lagi kata Kansiana, mengingat dalam proyek ini pemerintah pusat mensyaratkan harus membeli lahan, sehingga pemerintah provinsi mendorong agar pemda setempat segera mencari lokasi yang tepat untuk dibangun proyek palapa ring itu.

Sayangnya, didalam perjalanan nyatanya banyak kendala yang dihadapi pemda. Dimana untuk menentukan suatu lahan saja, cukup mengalami banyak kesulitan. “Sehingga keputusan sementara, yakni dengan mempergunakan lahan Pemda yang sudah ada”.

“Sehingga pada kesempatan ini juga kita melakukan kesepahaman dengan Balai Penyedia dan Pengelola Pembiayaan Telekomunikasi dan Informatika (BP3TI), dalam hal ini sebagai pihak yang menangani pembangunan program palapa ring paket timur,” ujarnya.

Sementara hasil dari pertemuan ini, tambah dia, diharapkan paling lambat terealisasi di kabupaten pada 2019 mendatang, sesuai instruksi Presiden Joko Widodo.

“Sebab dengan terwujudnya palapa ring ini, maka e-government  terintegrasi bakal terwujud di kabupaten dan kota maupun provinsi,” pungkasnya.