Dua Kota IHK di Papua Alami Deflasi

Badan Pusat Statistik (BPS) Papua mencatat dua kota Indeks Harga Konsumen (IHK) pada Juli 2017 mengalami deflasi atau penurunan harga barang dan jasa secara umum. Dimana Kota Jayapura mengalami deflasi -1,13 persen dan Merauke 1,50 persen dengan IHK, masing-masing 129,59 dan 133,53.

Hal demikian disampaikan Kepala Bidang Statistik Distribusi BPS Papua Bambang Ponco Aji, dalam berita resmi statistik di ruang rapat Kantor BPS Papua, Selasa (1/8).

Menurut dia, deflasi di Kota Jayapura pada Juli 2017, dikarenakan adanya penurunan harga barang dan jasa pada kelompok pengeluaran sandang sebesar -0,28 persen dan transportasi. Menyusul kelompok komunikasi mapun jasa keuangan sebesar -7,62 persen.

“Sementara ada pula kelompok pengeluaran yang mengalami penurunan harga barang dan jasa seperti bahan makanan 1,71 persen; makanan jadi, minuman, rokok dan tembakau 0,28 persen; dan kesehatan 0,43 persen. Kemudian ada pula pendidikan, rekreasi dan olahraga 0,64 persen indeks,” kata dia.

Sedangkan untuk deflasi di Merauke, juga terjadi karena adanya penurunan harga barang dan jasa yang ditunjukan oleh menurunnya angka indeks pada kelompok pengeluaran.

“Seperti kelompok bahan makanan -1,72 persen; perumahan, air, listrik, gas dan bahan bakar -0,01 persen dan transportasi, komunikasi maupun jasa keuangan lainnya -8,20”.

“Selanjutnya kelompok pengeluaran lainnya yang mengalami penurunan yakni, makanan jadi, minuman, rokok dan tembakau 0,20 persen. Kemudian sandang 0,62 persen serta kesehatan 0,07 persen.Sedangkan untuk kelompok pendidikan, rekreasi dan olahraga tidak mengalami perubahan indeks,” ucapnya.

Ditambahkan dia, secara umum dari 82 kota IHK, tercatat 59 kota mengalami inflasi dan 23 diantaranya deflasi. Inflasi tertinggi di Bau-Bau sebesar 2,44 persen dan terendah di Meulaboh 0,01 persen.

Sementara Merauke pada Juli lalu tercatat sebagai daerah dengan deflasi tertinggi mencapai -1,50 persen. Terendah di Metro dan Probolinggo -0,07 persen.

“Kalau Kota Jayapura menempati urutan ke-81 di tingkat nansional dan ke-17 di Sulawesi, Maluku dan Papua (Sulampua),” pungkasnya.