Bank Daerah Diminta Buka Layanan Setoran Pajak di Rumah Sakit

Guna memaksimalkan layanan setoran pajak di Provinsi Papua, perbankan di Bumi Cenderawasih diminta segera membuka layanan setoran pajak di rumah sakit.

Hal demikian disampaikan Asisten Bidang Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Papua Elia Loupatty, di Jayapura, kemarin.

Menurut dia, bank daerah mesti “jemput bola” dengan membantu pemerintah menarik pendapatan terhadap para wajib pajak melalui pelayanan di rumah sakit.

“Contohnya di Rumah Sakit Abepura atau Rumah Sakit Umum Daerah Jayapura. Karena pelayanan mereka hingga 24 jam, kemudian banyak sumber pajak yang harus disetor, sehingga kita anggap perlu untuk membuka layanan yang juga 24 jam di rumah sakit.

“Sebab jangan nanti hitungan hari kerja baru mau disetor ke bank. Tentunya hal itu tidak menjadi efisien,” terang dia.

Menurut Elia, dengan membuka sistem layanan atau loket pembayaran pajak di rumah sakit, maka para bendaharawan rumah sakit tak perlu lagi repot-repot melakukan pembayaran kembali di bank daerah.

“Sebab kalau sudah dibuka layanan tentu akan langsung disetorkan ke bank daerah itu. Atau bisa saja masyarakat membayar langsung ke bank daerah tanpa melalui pihak rumah sakit. Dengan begitu, terjadi efisiensi waktu dimana retrebusi maupun setoran pajaknya langsung disetor ke bank Papua tanpa harus melalui pihak rumah sakit lagi,” kata dia.

Sementara menyikapi pernyatan itu, Bank Daerah Pembangunan (BPD) Papua menyatakan siap melaksanakan pembukaan layanan di RS Abepuda dan RSUD Jayapura, guna membantu Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah mencapai target PAD.

“Untuk RSUD Jayapura kita akan buka layanan 24 jam. Sehingga nanti selama hari libur Sabtu dan Minggu, kita pastikan akan buka layanan untuk setoran pungutan pajak”.

“Demikian halnya untuk RS Abepura yang akan segera dibuka dalam waktu dekat sesuai permintaan dari Pemerintah Provinsi Papua, “ terang  Direktur Operasional dan Jaringan Teknologi Informasi BPD  Papua Isak Samuel Wopari.