TPP Diluncurkan Tahun Depan

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Papua mengkonfirmasi peluncuran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), batal dilaksanakan pada pertengahan bulan ini dikarenakan keterbatasan anggaran.

Meski begitu, TPP yang sebelumnya bernama Tunjangan Penghasilan Bersyarat (TPB), dipastikan resmi berlaku pada 1 Januari 2018 mendatang. 

“Karena itu, dalam sisa waktu enam bulan ini, kami akan mematangkan persiapan peluncuran TPP. Sehingga pada saat diluncurkan 1 Januari 20118 mendatang, tim TPP telah siap melakukan penilaian,” terang Kepala BKD Papua Nicholaus Wenda di Jayapura, Kamis (3/8) kemarin.

Menurut dia, hasil pembahasan bersama antara Pemerintah Provinsi Papua dan Komisi Pemberantasan Korupsi, menyimpulkan postur penilaian TPP, masing-masing sebesar 50 persen untuk kinerja dan disiplin.

“Sehingga nanti Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) akan dinilai berdasarkan kehadiran (disiplin) di kantor. Kemudian seberapa rajin ASN itu bekerja. Tentunya semakin giat aka akan menerima TPP lebih banyak dibanding yang bekerja biasa-biasa saja,” ucapnya.

Sementara ditanya soal kesiapan, aku Nicholaus, apapun kendalanya, Provinsi Papua wajib menjalankan TPP mulai 1 Januari 2018 mendatang.

“Sebab jangan sampai lagi orang menilai kita ini ketinggalan. Padahal KPK dalam berbagai kunjungan ke Jayapura, sudah menyampaikan Papua merupakan provinsi keempat yang telah menjalankan aplikasi e-budgetting, e-planing maupun sejenisnya”.

“Sebab dengan mulai memberlakukan sistem ini maka pegawai negeri yang rajin akan menerima tunjangan lebih besar. Ini pastinya akan memacu mereka untuk meningkatkan kinerja mereka,” sambung dia.

Sementara untuk memaksimalkan kinerja seluruh pegawai negeri di lingkungan Satuan Kerja Perangkat Daerah, Kepala Badan Kepegawaian mengimbau pemerintah kabupaten dan kota, agar mulai membiasakan pembagian tugas sesuai dengan fungsinya.

“Pembagian ini tentunya bertujuan agar tak ada staf yang menganggur atau tidak mengerjakan tugas. Karena itu, pimpinan SKPD saya harap sudah mulai membiasakan membagi tugas kepada staf. Sehingga tak ada lagi kesan pegawai malas atau datang ke kantor tapi tidak ada yang akan dikerjakan,” harapnya.