Pelantikan Kada dan Wakada Dogiyai Terpilih Digelar Desember

Pemerintah Provinsi Papua memprediksi pelantikan Kepala Daerah (Kada) dan Wakil Kepala Daerah (Wakada) Kabupaten Dogiyai terpilih, baru akan digelar pada akhir tahun ini.

Menurut Kepala Biro Tata Pemerintahan Provinsi Papua, Sendius Wonda, SK Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Dogiyai diyakini sudah rampung. Namun masih ditahan Kementerian Dalam Negeri, karena masa jabatan Bupati saat ini baru berakhir pada Desember mendatang.

“Sehingga ada petunjuk dari Mendagri ke Gubernur Papua jika sudah selesai menjabat, SK Kada dan Wakada terpilih bakal berakhir kemudian dilakukan pelantikan," katanya.

Dia mengatakan, aturan perundang-undangan saat ini mengamanatkan sisa waktu masa jabatan bupati dan wakil bupati akan diberikan kompensasi. Sementara UU Pilkada yang telah direvisi ke UU Pilkada no. 10 tahun 2016, memerintahkan agar masa jabatan pejabat lama harus diselesaikan, baru kemudian dilakukan pelantikan.

"Hal demikian tentunya ada banyak pertimbangannya. Diantaranya pemerintah ingin berupaya meminimalisir segi pembiayaan”.

“Sebab ada kompensasi yang pastinya diberikan kepada pejabat lama yang kemudian akan menjadi beban negara. Sehingga solusi terbaiknya, agar masa jabatan itu dihabiskan lalu kemudian dilakukan pelantikan pejabat baru. Dengan demikian, kita pun bisa meminimalisasi hal-hal yang tak diinginkan,” kata dia.

Dia menambahkan, pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Dogiyai masuk dalam pelantikan tahap ketiga.

Sebelumnya, dalam pelantikan tahap dua, Gubernur Papua telah melantik Bupati Kabupaten Mappi, Lanny Jaya, Sarmi, Nduga dan Kota Jayapura.