Butuh Koordinasi Terpadu Atasi Maraknya Pertambangan Tanpa Izin

Pemerintah Provinsi Papua mengakui sampai dengan saat ini, pada beberapa kabupaten, seperti Nabire dan Paniai, masih ada ratusan pertambangan tanpa izin (PETI) yang melakukan kegiatan penambangan emas sekunder disepanjang sungai Siriwo dan Derewo.

Sehingga untuk mengatasi maraknya PETI, diperlukan koordinasi yang terpadu antara pemerintah kabupaten dan provinsi dengan melibatkan para penegak hukum.

"Sebab keberadaan PETI ini menimbulkan berbagai dampak negatif sepeti kehilangan penerimaan pemerintah daerah, kerusakan lingkungan, kecelakaan tambang, iklim investor yang tidak kondusif, kerawanan sosial serta pelecehan hukum,” terang Asisten Bidang Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Papua, Elia Loupatty, disela-sela pembinaan dan pengawasan terpadu regional Papua bersama Komisi VII DPR RI , di Jayapura, Rabu (23/8).

Lanjut dia, seperti diketahui bahwa Papua memiliki potensi tambang dengan cadangan besar dan kadar yang tinggi, diantaranya adalah mineral logam seperti emas, nikel, tembaga dan sebagainya.

Demikian juga dengan endapan batubara, mineral bukan logam, mineral radioaktif (indikasi) dan batuan. Belum lagi aneka ragaman jenis bahan galian yang dijumpai di Papua, menjadi daya tarik bagi investor dalam negeri maupun luar negeri.

Sayangnya, besarnya SDA Papua diikuti dengan keberadaan pertambangan yang beraneka ragam sampai di area terpencil.

“Karena itu, kita berharap supaya keberadaan SDA Papua ini dibarengi dengan kegiatan usaha pertambangan yang berdaya guna. Artinya para stakeholder yaitu, investor, masyarakat dan pemerintah saling diuntungkan,” harapnya.

Dia berharap kedepan agar kegiatan pertambangan yang merupakan salah satu sektor penting, bisa benar-benar menunjang pembangunan nasional, lebih khusus bagi rakyat di provinsi ini.

Karena itu, diharapkan pula peran sektor pertambangan diatas negeri ini pada masa mendatang menjadi penggerak roda ekonomi dalam negeri, tetapi juga mampu memberi kontribusi positif secara berkesinambungan terhadap pemerintah daerah dan masyarakat.