Seluruh SKPD Diminta Tertib Administrasi

Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua diimbau wajib tertib administrasi. Hal itu, supaya setiap laporan yang disampaikan kepada lembaga berwenang, dapat dipertanggungjawabkan sesuai aturan perundang-undangan.

“Saya harap Kepala SKPD, Pejabat Eselon III, IV dan staf supaya bagaimana membuat pekerjaan kita di kantor secara administrasi tidak lagi diragukan atau valid”.

“Sebab ini juga merupakan permintaan bapak Gubernur Lukas, sebab kalau adminitrasi tertib berarti aman. Sehingga ini menjadi tugas kita bersama untuk bisa mewujudkannya. Karena sekali lagi administrasi ini sangat penting, supaya siapa pun yang meminta penjelasan kita bisa sampaikan sekaligus dapat membuktikannya,” terang Asisten Bidang Umum Sekda Papua Elia Loupatty, saat memberi arahan pada apel pagi, Senin (28/8) kemarin.

Elia berharap instruksi ini dapat segera dilaksanakan, sebab para penegak hukum sepertinya sudah mulai membidik Papua.

“Sepertinya gelombang dan arus (upaya pemberantasan KKN) sedang menuju ke Papua. Sehingga saya berharap atas nama pimpinan, dokumen kita harus tertib,” imbaunya.

Sebelumnya, Sekda Papua Hery Dosinan menyampaikan hal senada. Tak hanya tertib administrasi untuk penyelenggaraan kegiatan di SKPD, dia meminta hal serupa berlaku untuk persiapan maupun penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) 2020.

“Memang merupakan yang tersulit untuk dilaksanakan serta diimplementasikan pada lima klaster tempat pembangunan venue. Namun wajib untuk diterapkan,”terangnya.

Ia mengimbau, masing-masing klaster yang dipimpin oleh Bupati dapat terus bekerja keras. Serta ikut mewujudkan tertib administrasi di dalam seluruh proses persiapan maupun penyelenggaraan PON di wilayahnya.