SKPD Wajib Kebut Penyerapan Anggaran

Staf Ahli Gubernur Papua Bidang Politik dan Kesatuan Bangsa (Kesbang) Simeon Itlay mengingatkan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi untuk bekerja cepat mendorong penyerapan anggaran.

Hal demikian dikarenakan sisa waktu efektif tahun anggaran 2017, tinggal menyisahkan dua bulan lebih.

“Pesan dari pimpinan (Gubernur Papua), saya harap hal ini menjadi perhatian bagi SKPD supaya mempercepat penyerapan di tahun ini,” ucap Simeon dalam Apel Pagi di Halaman Kantor Gubernur Dok II Jayapura, Senin (25/9) kemarin

Ia berharap jelang akhir tahun 2017, penyerapan anggaran di seluruh SKPD dapat mencapai 100 persen. Sebab pemerintah provinsi akan memberikan reward bagi SKPD yang tak berprestasi agar menjadi contoh bagi lainnya.

“Sebab kalau penyerapan anggaran baik tentunya akan berdampak pada opini dari Badan Pemeriksa Keuangam (BPK) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD). Karena itu, kita harapkan bisa menjadi perhatian,” tutur dia.

Sementara untuk memaksimalkan penyerapan anggaran, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Papua telah mengambil sikap memberikan teguran lisan bagi pihak ketiga yang tak mengambil uang muka saat melaksanakan proyek fisik tahun anggaran ini.

“Sebagian besar pihak ketiga ini merasa modalnya cukup sehingga tak pernah mengambil uang muka pekerjaan. Padahal ini kan amanat UU yang mesti dijalankan karena terkait erat dengan serapan angaran”.

“Makanya, kita sudah tegur beberapa pihak karena akan ada penilaian dari pemerintah pusat,” terang Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Papua, Djuli Mambaya.

Dia mengatakan, saat ini daya serap anggaran di instansinya masih sangat minim, yakni mencapai sekitar 30 persen lebih.

Oleh karena itu, kedepan dirinya akan bersurat kepada semua kontraktor yang menjadi rekanan instansinya, agar selalu mengambil uang muka sebelum menjalankan pekerjaan.