Kemampuan APIP Papua Masih Kurang

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai kemampuan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) di seluruh Papua masih kurang. Oleh karena itu, upaya Pemerintah Provinsi membekali APIP dengan berbagai kegiatan pelatihan kerja sama dengan KPK, dinilai sebagai satu langkah maju.

Demikian disampaikan Ketua Satuan Tugas Kordinator Supervisi Pencegahan KPK Tri Gamarefa, kepada pers, akhir pekan kemarin.

“Sebab APIP selama ini tidak dibekali dengan pelatihan yang cukup, SDM juga kurang,” kata dia.

Menurut dia, APIP merupakan garda terdepan untuk pencegahan korupsi. Oleh karena itu, APIP dituntut bekerja sama dengan aparat penegak hukum.

“Sebab saat ini ada ketentuan aparat penegak hukum di dalam penanganan masalah penyelewengan keuangan negara, atau adanya dugaan tindak pidana korupsi harus melalui APIP. Sehingga kalau APIP-nya sendiri tidak kuat kan nanti tidak bisa jadi pendamping SKPD”.

“Jadi sekarang ketentuannya SKPD harus melalui APIP yang harus berikan penjelasan dulu kepada aparat penegak hukum sehingga dalam pelatihan kita berikan kepekaan seperti itu,” tuturnya.

Sementara Asisten Bidang Umum Sekda Papua, Elysa Auri selaku Ketua Rencana Aksi Pencegahan Korupsi tingkat Provinsi Papua mengatakan peningkatan APIP sangat penting agar tidak muncul budaya korupsi di Bumi Cenderawasih

Sebab kehadiran APIP, selain untuk melakukan pengawasan perangkat daerah, juga merupakan suatu kebutuhan para pemangku kepentingan, supaya mampu menghadirkan pengawasan penyelenggaraan efektif.

"Makanya, kemarin KPK dan Kementerian Dalam Negeri sudah merumuskan langkah strategis yang akan dijadikan dasar pengamblan kebijakan dalam penguatan APIP secara nasional. Diharapkan hal itu, bisa memberi dampak positif dalam upaya pencegahan korupsi diatas tanah ini,” harapnya.