Penempatan SDM Pokja Disesuaikan Dengan Spesifikasi Pekerjaan

Penempatan sumber daya manusia (SDM) pada Kelompok Kerja (Pokja) Biro Layanan Pengadaan Barang dan Jasa Provinsi Papua di 2018 mendatang, bakal disesuaikan dengan spesifikasi pekerjaan.

Hal itu sebagaimana hasil evaluasi yang dilakukan Pemerintah Provinsi Papua, terhadap pelaksanaan proses tender kegiatan di tahun ini.

Menurut Gubernur Papua Lukas Enembe, perubahan tersebut untuk memastikan pelaksanaan agar tender dapat terlaksana tepat waktu serta sesuai dengan yang diharapkan.

“Yang pasti evaluasi ini bertujuan agar penempatan orang-orang di Pokja itu kedepan mestinya mereka-mereka yang memahami spesifikasi pekerjaan di satu instansi terkait”.

“Contohnya, kalau dalam satu Pokja ada tujuh orang, maka lima diantaranya wajib dari dinas terkait kemudian dua dari luar. Sekarang ini yang berlaku dala satu pokja diisi oleh beberapa SKPD. Sehingga pola ini yang dievaluasi dan diubah,” terang Lukas, usai memimpin rapat bersama seluruh SKPD dilingkungan Pemerintah Provinsi Papua, Selasa (17/10) kemarin.

Dikatakan, dengan dievaluasinya seluruh SDM di Pokja ULP, diharapkan pula proses serapan anggaran pemerintah provinsi pada 2018 akan jauh lebih maksimal dibanding tahun ini yang baru mencapai 47 persen hingga Oktober ini.

“Makanya, saya sudah minta semua Kepala SKPD untuk bekerja efektif dalam dua bulan terakhir ini dengan target meraih serapan anggaran diatas 70 persen”.

“Hanya memang saya akui minimnya serapan anggaran kali ini karena ada faktor-faktor penyesuaian dengan PP 18 yang mengamanatkan pembentukan SKPD baru. Kemudian kita sedang masuk ke E-Government, sehingga ada banyak penyesuaian,” aku dia.