Dana Desa Jangan Sampai Keluar Kampung

Pemerintah Provinsi Papua berharap agar penggunaan dana desa tak sampai keluar dari kampung, tetapi dipergunakan seluas-luasnya untuk kepentingan masyarakat, baik di bidang perekonomian maupun pembangunan.

“Yang pasti dana desa itu harus dipergunakan untuk mensejahterakan masyarakat kampung itu sendiri,” terang Asisten Bidang Umum Sekda Papua, Elysa Auri, disela-sela pelatihan 260 orang tenaga pendamping desa tingkat distrik dan kampung, di Jayapura, Rabu (18/10) kemarin.

Lanjut dia, untuk 2017 ini, dana desa dari pemerintah pusat yang turun ke Provinsi Papua berjumlah sekitar Rp4,3 triliun. Dana ini akan disebar pada sebanyak 5.420 kampung.

“Untuk itu, diharapkan peran dari para tenaga pendamping agar ikut memberi edukasi yang baik kepada aparat kampung, supaya dana besar yang dikelola tersebut bisa tepat sasaran,” ucapnya.

Dikatakan Elysa, sejak Juni 2016 hingga 2017 Pemerintah Provinsi Papua sudah melakukan komitmen bersama dengan KPK terkait pengelolaan dan pemanfaatan dana desa. Ini berarti penggunaan maupun pengelolaan dana desa kini wajib masuk dalam sistem aplikasi yang terkoneksi dengan KPK.

“Sampai dengan saat ini, di Provinsi Papua, baru Kabupaten Intan Jaya yang menggunakan aplikasi tentang pengelolaan dana desa. Tentunya kita berharap di 2018 semua kampung di Papua bisa melakukan pengelolaan dana desa melalui sistim atau aplikasi itu. Dengan demikian peluang terjadinya korupsi akan bisa diminimalisasi,” harapnya.

Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Provinsi Papua Papua Donatus Motte berharap kesalahan penggunaan dana desa tak lagi terjadi di daerah lainnya di Bumi Cenderawaih.

Dimana pada beberapa waktu lalu, Pemerintah Kabupaten Dogiyai diduga mengelola dana desa dengan tak maksimal.

Bahkan untuk tahun ini saja, pengelolaan dana desa di kabupaten itu telat di cairkan. Sehingga untuk penyaluran dana desa tahap dua 2016, kabupaten itu mesti kembali menyetor anggarannya ke kas negara karena tak bisa menunjukkan laporan pertanggung jawabannya penggunaan dana tahap pertama.

“Karenanya, kita harap tenaga pendamping yang dilatih ini bisa memaksimalkan kinerjanya agar dana desa itu bisa tepat sasaran sekaligus kita dorong pemda tekait supaya bisa maksimal memanfaatkan anggaran dari pemerintah pusat itu,” tuntasnya.