Jumlah ASN Provinsi Makin Bengkak Capai 13 Ribu

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Papua, Nicolaus Wenda mengakui dengan diserahkannya pengelolaan SMA dan SMK kepada pemerintah provinsi, jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang semula berjumlah 7000-an, kini membengkak menjadi 13 ribu.

Hal demikian dikarenakan, sebanyak 5.886 guru SMA dan SMK kabupaten dan kota, kini menjadi beban pemerintah provinsi.

“Dengan peralihan pengelolaan SMA dan SMK ini, kami di provinsi ketambahan 5.886 guru SMK/SMK yang kini resmi jadi pegawai provinsi”.

“Sehingga untuk semua pembayaran gajinya tak lagi menjadi beban kabupaten atau kota. Kini kami di provinsi yang harus menanggung seluruhnya,” terang Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Papua Nicolaus Wenda di Jayapura, Kamis (19/10) kemarin.

Menurut Nicolaus, dalam waktu dekat BKD Papua bakal melakukan pendataan pegawai, baik di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) maupun seluruh guru SMA dan SMK. Sementara untuk pendataan guru akan dilakukan secara bertahap melalui dinas pendidikan.

“Hanya saja salah satu syaratnya untuk melakukan pendataan, yakni harus ada Peraturan Gubernur yang dirancang draftnya oleh Biro Hukum”.

“Setelah sudah ada peraturan itu baru akan dilakukan pendaftaran. Tentunya, melalui pendataan ini diharapkan ada data yang valid, tentang jumlah pegawai di provinsi secara keseluruh,” terangnya.

Meski begitu, tambah Nicolaus Wenda, dalam penyerahan peralihan guru ke provinsi, masih akan dilakukan upaya penyelesaian secara administrasi, terutama mengenai pendanaan oleh Dinas Pendidikan.