Rancangan Perdasi Kepegawaian Disosialisasikan

Pemerintah Provinsi Papua mulai mensosialisasikan rancangan Peraturan Daerah Provinsi (Perdasi) tentang kepegawaian daerah bagi pejabat pemerintah provinsi maupun kabupaten dan kota.

Sosialisasi rancangan Perdasi kepegawaian ini, dibuka oleh Asisten Bidang Umum Sekda Papua Elysa Auri, di Jayapura, Selasa (31/10) kemarin.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Papua Nicolaus Wenda mengatakan kegiatan sosialisasi ini bertujuan agar pengelolaan kepegawaian menjadi lebih baik di masa mendatang. Dilain pihak, mendorong agar penyelenggaraan pemerintahan dapat dijalankan secara teratur, tertib dan bijaksana.

“Makanya kita perlu segera sosialisasikan rancangan Perdasi ini kepada pemerintah kabupaten dan kota. Supaya kita bisa mendapat satu kesepahaman untuk mendorong diterbitkannya sebuah dasar hukum tentang kepegawaian Papua,” terang dia.

Menurutnya, sebenarnya Raperdasi Kepegawaian ini sudah wajib diterbitkan sejak UU Otsus diberlakukan. Namun Pemerintah Provinsi Papua di era kepemimpinan Gubernur Lukas Enembe, mulai mendorong pembentukannya pada 2016.

“Sebab nanti dalam Raperdasi ini akan mengatur mengenai penyelenggaraan pemerintahan, penerimaan pegegawai, penerimaan Praja IPDN maupun penempatan dalam jabatan. Dengan demikian, pemerintah punya dasar hukum untuk mengelola kepegawaian diatas tanah ini,” terang dia.

Kepala Biro Hukum Setda Papua Derek Hegemur mengatakan, melalui kegiatan sosialisasi Raperdasi kepegawaian, diharapkan dapat dihasilkan sebuah langkah terbaik untuk menyelesaikan persoalan bidang kepegawaian yang kerap muncul.

“Karena itu melalui kegatan sosialisasi ini, kita harap bisa menyerap masukan sebanyak-sebanyaknya lebih khusus di bidang kepegawaian,” harap dia.

Senada disampaikan Asisten Bidang Umum Sekda Papua Elysa Auri. Ia menilai kegiatan sosialisasi ini sangat penting, sebab keberadaan Raperdasi ini untuk memberikan kepastian hukum dan memberi arah yang jelas dalam pelaksanaan kebijakan afirmasi di bidang kepegawaian.

Dilain pihak, untuk menjawab masalah dan memenuhi kebutuhan berbagai daerah di Papua dalam rangka perwujudan pegawai daerah yang siap dan komitmen dalam melayani kepentingan publik.

“Oleh karenanya, saya berharap dalam sosialisasi ini para peserta dapat menyampaikan masukan bersifat kosntruktif untuk memperkaya materi muatan dari rancangan Perdasi itu”.

“Diharapkan pula para peserta dapat memperkaya isi materi Raperdasi sebelum kembali dibahas dengan pihak legislatif,” tuntasnya.