Pemprov Target SAKIP 2017 Raih Nilai B

Pemerintah Provinsi Papua pada tahun ini menargetkan dapat meraih nilai B dengan kisaran 65-75, untuk sistem akuntabilitas kinerja instensi pemerintah (SAKIP). 

Untuk dapat mewujudkannya, Asisten Bidang Umum Sekda Papua Elysa Auri meminta komitmen seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan pemerintah provinsi.

“Oleh sebab itu, pada kesempatan yang baik ini saya perintahkan setiap Kepala SKPD agar segera menyiapkan data danmelaporkan hasil pelaksanaan reformasi birokrasi maupun SAKIP di instansinya masing-masing”.

“Untuk selanjutnya dilaporkan kepada Presiden melalui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI, dengan harapan penilaian kita pada 2017 ini, lebih baik dari tahun sebelumnya,” ucap Asisten pada evaluasi SAKIP Provinsi Papua, Kamis (2/11) kemarin.

Diakuinya, untuk mencapai keadaan yang ideal sebagaimana diharapkan, tidaklah mudah. Ini terbukti dengan penilaian kementerian terhadap pelaksanaan reformasi birokrasi Pemprov Papua yang pada 2016 mendapat nilai C, sementara untuk SAKIP CC.

Oleh karenanya, pemerintah provinsi secara perlahan mulai melakukan upaya konkrit sesuai semangat reformasi birokrasi dengan menata organisasi, ketatalaksanaan, mengevaluasi serta mengkaji peraturan undang-undang.

Tak ketinggalan meningkatkan sumberdaya manusia aparatur, memperketat pengawasan, meningkatkan akuntablitas kinerja maupun pelayanan publik sekaligus merubah pola pikir dan budaya kerja di lingkungan pemerintah provinsi.

“Makanya, pemerintah provinsi telah membangun komunikasi dan koordinasi dengan pihak Kemenpan RB, agar target mencapai nilai B pada tahun ini, bisa terwujud”.

“Diantaranya dengan membuat perjanjian perjanjian kinerja bagi pejabat Eselon II, III dan IV. Kemudian melakukan rencana aksi dengan pemantauan target secara kontinyu baik per triwulan, semester dan tahunan,” terangnya.

Pada kesempatan itu, Elysa minta dukungan dan bantuan serta kerja sama dari pihak Kemenpan RB agar selalu memberikan pendampingan, fasilitasi, integrasi dan sinkronisasi terhadap pelaksanaan program reformasi birokrasi.

Sehingga kedepan, provinsi dan kabupaten/kota, dapat memiliki nilai reformasi birokrasi dan SAKIP yang lebih baik dibanding sebelumya.